By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kades Kalangsemanding Dengan Pihak Terkait Tidak Singkron. Ada Apa..?
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kades Kalangsemanding Dengan Pihak Terkait Tidak Singkron. Ada Apa..?
KABAR JATIM

Kades Kalangsemanding Dengan Pihak Terkait Tidak Singkron. Ada Apa..?

Redaksi
Last updated: 28 September 2022 1:22 pm
Redaksi
Published: 28 September 2022
Share
SHARE

PRN Jombang | Diduga tidak adanya sinkronisasi dengan pihak terkait, yaitu antara Kades Kalangsemanding Perak dengan Camat Perak dan pihak Bank Jombang perlu dicurigai, ada apa.. ? Pasalnya kelanjutan pemberitaan terkait dugaan penarikan kembali dana bantuan BLT-DD yang telah diterima oleh salah satu KPM di Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak Kabupaten Jombang yang Miris, BLT DD Telah Diterima KPM Diambil Lagi Oleh Salah satu Oknum Pemdes. Pemdes Tidak Mengetahui Data Double BPNT dan BLT DD.

Kami awak media bersama tim mendatangi Bank Jombang Perak, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 9.30 wib dan mendatangi kantor Kecamatan Perak untuk menemui Widiono Camat Perak, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang kami dapat dari pihak Bank Jombang Perak bahwa memang ada berita acara dari pihak Pemdes Kalangsemanding tertanggal 14/9/2022 adanya perubahan data penerima BLT DD yaitu 6 calon KPM, namun pihak bank disini hanya sebagai fasilitator penyalur dana.

“Ini kita punya dasar itu dari desa dan ini sudah ada berita acara ada juga tandatangan dari Kecamatan ini yang atas nama ibu Sulastri diganti dengan Adilla karena sudah menerima bantuan lain, berita acara yang kami terima tertanggal 14 September 2022 berita acara perubahan nama calon KPM penerima BLT DD sebanyak 6 orang, ” ungkap salah satu pihak bank Jombang Perak dalam memberikan informasi.

“Kami tidak punya wewenang untuk menarik dana tersebut, karena kami disini hanya sebagai fasilitator penyalur dana saja,”imbuhnya.

Kemudian awak media bersama tim mendatangi kantor Kecamatan Perak untuk mencari informasi yang lebih jelas lagi. Widiono Camat Perak menyatakan bahwa mengetahui adanya pemberitaan di media sosial hari Minggu, 25/9/2022.

“Saya itu baru tau di media ada berita tentang Desa Kalangsemanding itu hari Minggu kemarin dan saya menegur Kepala Desa Kalangsemanding dan mengatakan kepada saya hal tersebut adalah kesalahan administrasi, ” Kata Widiono.

“Saya tidak merasa menandatangani berita acara penarikan dana BLT DD tersebut, yang saya tandatangani adalah berita acara perubahan nama penerima bantuan itupun jauh hari sebelum ada pencairan, desa mengajukan berita acara perubahan data KPM, ” jelas Widiono.

Melalui sambungan telepon Selasa,27/9/2022 Ketua BPD kepada awak media menyatakan bahwa merasa tidak pernah menandatangani berita acara penarikan dana BLT DD yang telah diterima oleh salah KPM, dan juga menegaskan pernah menandatangani berita acara perubahan nama calon KPM penerima BLT DD karena telah Double di bantuan sosial lainnya sebelum pencarian dana bantuan BLT DD. (end)

You Might Also Like

Penyerahan SK 881 PPPK Guru Formasi 2022 Kabupaten Jombang
Jatim Inflasi 0,77 Persen (y-on-y) Maret 2025
STIE YAPAN Surabaya Gelar Turnamen Bola Voli IMANUSTI Cup II Tahun 2023
Padepoan Ki Wiro Kadek : Ruwat Agung Bumi Nusantara dan Ruwat Sukerta
Kalapas Jember Hadiri Sertijab Kalapas Bondowoso
TAGGED:JombangKades Kalangsemanding Dengan Pihak Terkait Tidak Singkron. Ada Apa..?
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?