By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tekan Angka Lakalantas Jajaran Satlantas Polres Batu Gelar Sosialisasi Ops Zebra 2022
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tekan Angka Lakalantas Jajaran Satlantas Polres Batu Gelar Sosialisasi Ops Zebra 2022
KABAR JATIM

Tekan Angka Lakalantas Jajaran Satlantas Polres Batu Gelar Sosialisasi Ops Zebra 2022

Redaksi
Last updated: 29 September 2022 1:44 pm
Redaksi
Published: 29 September 2022
Share
SHARE

PRN Batu | Jajaran Polda Jawa Timur sebentar lagi akan melakukan Operasi Zebra Semeru 2022. Sebelum pelaksanaan digelar, Satuan Lalu Lintas masing masing Polres menyosialisasikan ketentuan aturan dalam berkendara atau berlalulintas di jalan raya.

Polres Batu – Jajaran Satlantas Polres Batu hari ini menggelar giat acara ‘Sosialisasi Ops Zebra 2022’ bertempat di Batos, Jalan Diponegoro, No.1, Temas, Kota Batu, Kamis (29/9/2022)

Dalam wawancara singkatnya, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, ada beberapa tindakan yang diterapkan pada para pelanggar lalu lintas diantaranya :
1. Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI.
2. Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras ‘MELAWAN ARUS’.
3. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara.
4. Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba.
5. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
6. Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
7. Pengendara R4 atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman.
8. Sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang.

“Tindakan yang kami kenakan pada para pelanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas tentunya mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif, selain tindakan langsung dari anggota juga melalui ETLE,” tutur AKBP Oskar sapaan akrabnya.

Leih lanjut, Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) angkatan 2003 tersebut menambahkan, dari hasil evaluasi angka pelanggaran masih banyak di 7 jenis pelanggaran tersebut diatas.

“Terkait jumlah angka kecelakaan terbanyak didominasi oleh berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya Ops Zebra ini diharapkan dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

AKBP Oskar berharap, dengan adanya giat acara operasi zebra ini angka fatalitas lakalantas dapat berkurang, “Sosialisasi ini sekaligus juga kami mengimbau dan berpesan, jagalah keselamatan/kenyamanan berkendara baik pada diri sendiri, orang lain maupun keselamatan dan kenyamanan bersama,” tutup orang nomor 1 di Jajaran Polres Batu tersebut. (Batu19)

You Might Also Like

Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
PEMKAB SUMENEP MELALUI DINAS PENDIDIKAN MENGGELAR PENYERAHAN SIMBOLIS BPPDGS TAHUN ANGGARAN 2019
Bupati Jombang Warsubi Sambut Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Baru, Ajak Perkokoh Sinergi
Gubernur Khofifah Terima Surat Cinta Anak Jawa Timur, di Puncak Hari Anak Nasional 2023
Gandeng Netizen, Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TAGGED:Batu MalangTekan Angka Lakalantas Jajaran Satlantas Polres Batu Gelar Sosialisasi Ops Zebra 2022
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?