By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lantik 41 Kades Periode 2022-2028, Bupati Ikfina : Jalankan Tugas Sesuai Kewenangan, Amanah, Jujur, Adil dan Bermartabat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lantik 41 Kades Periode 2022-2028, Bupati Ikfina : Jalankan Tugas Sesuai Kewenangan, Amanah, Jujur, Adil dan Bermartabat
KABAR MOJOKERTO

Lantik 41 Kades Periode 2022-2028, Bupati Ikfina : Jalankan Tugas Sesuai Kewenangan, Amanah, Jujur, Adil dan Bermartabat

Redaksi
Last updated: 3 November 2022 1:26 pm
Redaksi
Published: 3 November 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melantik 41 kepala desa (kades) hasil dari Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 yang berlangsung 14 September lalu. Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina berharap para Kades yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan, amanah, jujur, adil dan bermartabat.

“Selamat kepada 41 kepala desa yang baru dilantik dari 15 kecamatan, mudah-mudahan saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan kepala desa dengan amanah, jujur, adil dan bermartabat,” ungkapnya, Rabu (2/11).

Bupati Ikfina menyampaikan, otonomi daerah telah memberikan keleluasaan atau kewenangan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah.

Disamping itu pemerintah daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

“Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa dimaksud, maka dibutuhkan kepemimpinan seorang kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya. Proses pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif,” tuturnya.

Ikfina pun menegaskan, sesungguhnya kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa harus mampu menghadapi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan mengedepankan kepentingan semua masyarakat.

“Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya,” tandasnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun berpesan, dalam hal pengelolaan keuangan desa, harus digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam hal pengelolaan keuangan desa, dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas anda. Jalinlah komunikasi yang baik serta harmonis antara pemerintah desa, BPD dan lembaga yang ada di desa maupun lembaga lain yang terkait dengan pemerintahan desa, serta berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesannya.

Untuk melakukan pembangunan yang ada di desa, lanjut Ikfina, desa akan betul-betul bisa dibangun jika seluruh elemen yang ada di desa bisa bekerjasama dan mengutamakan kepentingan masyarakat desa.

Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina kembali berpesan, bahwa kepala desa yang telah dilantik hari ini harus bisa menjadi kepala desa untuk seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali. Tak hanya itu, Ikfina juga menitipkan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ada di desa agar bisa diperlakukan seadil-adilnya.

“Panjenengan berangkat menjadi kepala desa melalui mekanisme pemilihan kepala desa, panjenengan punya lawan, dan lawan panjenengan adalah saudara panjenengan, warga desa panjenengan juga, dan juga dengan seluruh pendukung-pendukungnya. Karena panjenengan sudah diberi kesempatan oleh Allah, saat ini panjenengan jadi kepala desa tidak hanya untuk para pendukung panjenengan, tapi panjenengan menjadi kepala desa bagi seluruh masyarakat desa panjenengan. Saya titip masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ada di desa panjenengan masing-masing. Mohon diperlakukan dengan seadil-adilnya,” pungkasnya. (Mahmudah).

You Might Also Like

Cegah & Kendalikan PMK Babinsa Koramil Jajaran Kodim Mojokerto Bersama Distan Lakukan Vaksinasi Aftoper dan Pemberian Vitamin
TMMD KE-114 Mojokerto Hari Kelima, Ini Capaian Renovasi Mushola Dusun Merak
Sambut HUT RI ke-77, Partai Golkar adakan Lomba Biliard Sekecamatan Kabupaten Mojokerto
Bupati Ikfina Launching Desa Berdaya Icon Spot Selfie Pujasera Kuburan Kembar Milik Desa Ngrame
Pemerintah kota Mojokerto Wujudkan Pengembangan Ekonomi Kreatif
TAGGED:Kabupaten MojokertoLantik 41 Kades Periode 2022-2028
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?