PRN Ngawi | Rabu, 02 November 2022 Komisi Pemilihan Umum Ngawi mengadakan “Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilu Tahun 2024” di Gedung Notosuman jalan raya Solo Desa Watualang Ngawi, yang diikuti puluhan awak media TV, Media Cetak Online yang ada di Kabupaten Ngawi.
KPU mengambil narasumber dari Staf Kantor KPU Ngawi sendiri seperti Darsono, Aman Ridho dan Putra. Dalam sosialisasi juga ada sesi tanya jawab. Pemilu sendiri diharapkan menghasilkan Pemimpin yang benar – benar bisa mendekati kehendak Rakyat, sekaligus sarana Legimitasi kekuasaan pemilihan yang aspiratif dan demokratis, jika memenuhi beberapa syarat. Tetap menjunjung konsep secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Diadakan acara ini tujuanya, menyapa kembali atau bersilaturohim dalam forum yang formal, dengan sahabat media, karena media bisa membantu menyampaikan informasi yang jangkauanya lebih luas. Untuk kewenangan Seketariatan KPU Kabupaten dan KPU Propinsi tidak ada sekarang, semua dari KPU RI. KPU Kabupaten dan KPU Propinsi tegak lurus mengikuti perintah KPU RI. Semua pertanggung jawaban adalah KPU RI, dengan maksud agar bisa menjalankan kewajiban sepenuhnya, dalam Pemilu tahun 2024 ujar Prima Aequina Sulustyanti Kepala KPU Ngawi,”.
Dalam kesempatan Darsono juga menambahkan “Tentunya dalam Pemilu ada potensi berita hoax dan sara, maka bersama media baik formal maupun non formal, kita harus bersinergi agar bisa meminimalisir. Media bisa membantu menyampaikan informasi tentang tahapan- tahapan dalam pemilu 2024, kepada Masyarakat luas. Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dimulai 14 juni 2023, sedangkan Pemilu dilaksanakan Rabu tanggal 14 februari 2024, untuk seluruh Indonesia, sesuai pasal 167 ayat ( 2) UU no 7 tahun 2017,”. (Jatmiko)

