By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Digerebek Sang Istri Oknum Anggota Polisi Ngaku Memiliki Akta Cerai
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Digerebek Sang Istri Oknum Anggota Polisi Ngaku Memiliki Akta Cerai
HUKUM

Digerebek Sang Istri Oknum Anggota Polisi Ngaku Memiliki Akta Cerai

Redaksi
Last updated: 12 Desember 2022 10:20 pm
Redaksi
Published: 12 Desember 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Sungguh sangat disayangkan seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Magersari Kota Mojokerto telah di pergoki istri syahnya sedang asyik dikediaman janda muda di desa Mlaten Kecamatan Puri Mojokerto.(10/12/2022)

Dari hasil liputan langsung saat pengerebekan di kediaman SL (inisial pasangan selingkuh oknum Polisi),  tampak YN (inisial nama istri Polisi) bersama dengan ibunya, diikuti Ketua RT, Kepala Desa Mlaten dan beberapa awak media.

Tampak jelas Kepala Desa Mlaten memberikan arahan saat masing-masing pihak dikumpulkan dikediaman SL, dan terdapat pengakuan bahwa TBS (inisial oknum Polisi, red) saat ini berstatus Duda alias sudah memiliki bukti akta cerai.

Namun berbeda dengan penjelasan dari YN, dalam keterangannya Ibu 2 orang anak ini menyatakan bahwa dirinya selama ini belum pernah merasa dipanggil secara kedianasan selayaknya istri seorang anggota Polisi dan atau sidang perceraian dengan suaminya.

Masih dalam keterangan YN, dalam proses perceraian seorang anggota Kepolisian itu tidak mudah harus melalui mekanisme kedinasan yang berliku-liku, sementara saat ini YN baru melahirkan anak kedua yang saat ini masih berusia 11 hari. Ungkap YN.

Sementara dihimpun dari berita sekilas media.com, saat ini Propam Polres Mojokerto Kota IPDA Yuda Julianto, SH menjelaskan bahwa anggota tersebut masih diperiksa di Propam Polres Mojokerto kota.

Menurutnya, anggota tersebut hanya karena bertamu melebihi jam. Lebih lanjut dijelaskan bahwa anggota TBS dan perempuan SL sudah sama- sama memiliki akte cerai,” terang Yuda.

Sampai berita ini diturunkan awak media terus akan mendalami dan investigasi terkait hal ini, pasalnya banyak sekali kejanggalan terkait munculnya akta cerai yang mengakibatkan lancarnya hubungan TBS dan SL, sementara sampai detik ini YN selaku istri syah tidak merasa pernah ada proses perceraian. (Mud)

You Might Also Like

Atas Laporan Oase Law Firm, Kasatpol PP Diperiksa Polisi
“GERAKAN PEDULI 100 ANAK YATIM” Lembaga Majelis Dzikir dan Sholawat Ngoro
MPN Geruduk Polres Malang
Sanggup Kembalikan Kerugian Perusahaan, JPU Tetap Tuntut 2 Tahun 10 Bulan
Milyaran Rupiah Uang Siswa Tidak Jelas Penggunaannya, Wali Murid ‘Ngluruk’ SMKN Dlanggu
TAGGED:MojokertoPolisi Selingkuh
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?