PRN MOJOKERTO | Sungguh sangat disayangkan seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Magersari Kota Mojokerto telah di pergoki istri syahnya sedang asyik dikediaman janda muda di desa Mlaten Kecamatan Puri Mojokerto.(10/12/2022)
Dari hasil liputan langsung saat pengerebekan di kediaman SL (inisial pasangan selingkuh oknum Polisi), tampak YN (inisial nama istri Polisi) bersama dengan ibunya, diikuti Ketua RT, Kepala Desa Mlaten dan beberapa awak media.
Tampak jelas Kepala Desa Mlaten memberikan arahan saat masing-masing pihak dikumpulkan dikediaman SL, dan terdapat pengakuan bahwa TBS (inisial oknum Polisi, red) saat ini berstatus Duda alias sudah memiliki bukti akta cerai.
Namun berbeda dengan penjelasan dari YN, dalam keterangannya Ibu 2 orang anak ini menyatakan bahwa dirinya selama ini belum pernah merasa dipanggil secara kedianasan selayaknya istri seorang anggota Polisi dan atau sidang perceraian dengan suaminya.
Masih dalam keterangan YN, dalam proses perceraian seorang anggota Kepolisian itu tidak mudah harus melalui mekanisme kedinasan yang berliku-liku, sementara saat ini YN baru melahirkan anak kedua yang saat ini masih berusia 11 hari. Ungkap YN.
Sementara dihimpun dari berita sekilas media.com, saat ini Propam Polres Mojokerto Kota IPDA Yuda Julianto, SH menjelaskan bahwa anggota tersebut masih diperiksa di Propam Polres Mojokerto kota.
Menurutnya, anggota tersebut hanya karena bertamu melebihi jam. Lebih lanjut dijelaskan bahwa anggota TBS dan perempuan SL sudah sama- sama memiliki akte cerai,” terang Yuda.
Sampai berita ini diturunkan awak media terus akan mendalami dan investigasi terkait hal ini, pasalnya banyak sekali kejanggalan terkait munculnya akta cerai yang mengakibatkan lancarnya hubungan TBS dan SL, sementara sampai detik ini YN selaku istri syah tidak merasa pernah ada proses perceraian. (Mud)

