PRN Mojokerto | Panitia pemilihan kepala desa Gayaman antar waktu PAW 2023 akhirnya menetapkan 2 Calon kepala desa, diantaranya Salamun dan H. Joko Wahyudi. Bertempat di Aula balai Desa Gayaman kecamatan Mojoanyar ,Kabupaten Mojokerto. Rabu (28/12/22).
Pengundian nomer urut calon dimana ditetapkan nomer urut Pertama Nama Salamun , Nomer Kedua H.Joko Wahyudi.
Hadir dalam Acara tersebut, Camat Mojoanyar Drs. Mohamad Malik M.M, Kapolsek Mojoanyar AKP Pornomo, Kasi Pemerintahan Kec. Mojoanyar Bpk Pandu Dikdoyo, Pj Kades Gayaman Bpk .Suwadi, Ketua BPD Desa Gayaman Bpk Hery Subiyantoro Beserta Perangkat Desa Lainnya.
Dalam sambutan dan pengarahannya Camat Mojoanyar Drs. Mohamad Malik M.M, menyampaikan, bahwa kepala desa hasil Pilkades Antar Waktu memiliki tugas, tanggung jawab, kewajiban dan hak yang sama dengan kepala desa hasil pilkades reguler.
“Seluruh warga masyarakat desa harus mendukung kades terpilih hasil Musyawarah Desa, sehingga dapat bersinergi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desanya.” Ujarnya.
Lanjutnya, Apresiasi juga diberikan kepada Panitia Pilkades Antar Waktu yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Calon yang tidak terpilih atas partisipasinya. (Mahmudah)

