By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Berlindung Dibalik “Komite” SMPN 1 Mojoanyar Lancarkan Berbagai ‘Pungutan’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Berlindung Dibalik “Komite” SMPN 1 Mojoanyar Lancarkan Berbagai ‘Pungutan’
LAWAN KORUPSI

Berlindung Dibalik “Komite” SMPN 1 Mojoanyar Lancarkan Berbagai ‘Pungutan’

Redaksi
Last updated: 18 Januari 2023 10:43 pm
Redaksi
Published: 18 Januari 2023
Share
SHARE

Ternyata Menurut Kepala SMPN 1 Mojoanyar Berbagai Pungutan yang Ada Sudah Mendapat Restu dari Dinas Walaupun Secara Lisan, Benarkah Demikian? 

PRN Mojokerto | Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mojoanyar Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga melakukan berbagai Pungutan Liar (Pungli) yang menjadi beban bagi orangtua siswa atau walimurid.

Berdalil Sumbangan yang dikelola paguyupan dan Komite sekolah yang diduga Pungli tersebut diperuntukkan untuk biaya pengecoran halaman sekolah, fasilitas olahraga, study tour dan pengecatan ruang kelas.

Para wali murid sangat Kecewa dengan adanya pungutan sebesar 350 ribu, “saya sangat terbebani dengan pungutan ini. Uang seragam saja belum lunas ini ada tarikan lagi. Study tour, Pengecetan ruang sehingga total semua 950,000” Keluhnya.

Padahal, dalam Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012 Pasal 1 ayat 2 dan pasal 9 ayat 1 menjelaskan penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang, barang pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik, orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat serta jumlah dan jangka waktunya ditentukan itu merupakan pungutan. Dan sekolah dilarang melakukan pungutan seperti yang tercantum dalam pasal 11 butir a, b, dan c.

S (inisial) orangtua/walimurid kelas 7 SMPN 1 Mojoanyar mengatakan baru masuk sekolah sudah dikenakan untuk biaya seragam, sampai sekarang belum lunas dan kami masih mencicil. Ditambah lagi dengan adanya Rekreasi ke Jogja yang membayar Rp. 600.000,- dan biaya untuk cor/paving halaman sekolah Rp. 350.000,- hingga jumlah seluruhnya Rp. 950.000,- dan ada lagi biaya tarikan untuk pengecatan ruang kelas jumlahnya Rp. 25.000,-/siswa, sampai saat ini kami bingung dan terbebani harus mencari uang kemana untuk melunasinya.

Sugito, S. Pd, M. Ap Kepala SMPN 1 Mojoanyar saat di konfirmasi pada hari Senin(16/1/2023) menyampaikan iya memang ada program dari Komite untuk pengecoran fasilitas olahraga basket dan volli, semuanya sudah ditawarkan ke walimurid sebagian besar walimurid menyetujui agar anaknya bisa berprestasi.

Lanjutnya, untuk sumbangan dari walimurid kami sudah komunikasikan dengan Dinas sama Pak Anton dan ibu Muji. Dinas sudah mengijinkan walaupun tidak tertulis. Untuk sumbangan pengecoran halaman sekolah dan fasilitas olahraga bervariasi jumlahnya, ada yang memberikan Rp.100.000,- sampai Rp. 3.000.000,- semuanya masuk rekeningnya Bu Titik selaku bendahara Komite.

“study tour itu program lama karena kami disini masih 1 bulan, untuk yang tidak ikut study tour itu banyak dan tidak apa apa alasanya beragam ada yang tidak punya uang, sakit dan mabuk perjalanan. Study tour ke Jogja selama 2 hari 1 malam, membayar Rp. 600.00,- nginap di hotel makannya 5 kali,” terangnya.

Lanjut Sugito, kami hanya ingin berbuat terbaik untuk sekolah gimana caranya, resiko pasti ada, kalau ingin sukses programnya harus baik sekolahnya baik pasti tantanganya besar.

Disinggung soal sumbangan Rp. 25.000,- untuk pengecatan ruang kelas, kalau itu saya belum mengerti dan trimakasih atas informasinya, mungkin saja itu dari paguyupan karena tiap kelas ada paguyupan.

Yuni Astutik guru SMPN 1 Mojoanyar menyampaikan untuk pengecatan ruang kelas tergantung kesepakatan walimurid juga, walimurid datang lihat kelas kok seperti ini, itu semua diserahkan pada wali murid(paguyupan) sekolah tidak ikut, jadi yang menangani bukan sekolah baik untuk kelengkapannya dan sekolah tidak mengharuskan sekolahnya di cat, bisa dilihat kelasnya seperti apa, ini semua inisiatif walimurid.

Pada hari Rabu(18/1) mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan tidak ditempat katanya Pak Ardi lagi dinas luar.
Selanjutnya minta dipertemukan sama Bu Muji atau Pak Anton jawabnya masih rapat. (Mahmudah)

You Might Also Like

Vaksinasi Merdeka Anak, Polres Mojokerto Siapkan 300 Dosis Vaksin.
Terlindungi: Kasus Buku LKS Kembali Mencuat Yang Telah Menyeret Anggota DPRD kabupaten Mojokerto
Jelang Idul Fitri, Bupati Mojokerto Serahkan Paket Sembako untuk 186 Eks Penderita Kusta
Antisipasi Laka Lantas Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Mojokerto Cek Kesehatan Sopir
SMKN 1 PUNGGING :Workshop Penguatan Kemitraan SMK Pusat Keunggulan Reguler Lanjutan 2024
TAGGED:MojokertoPungutan Sekolah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?