Malang, Penarakyatnews – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif Kamtibmas menjelang natal dan tahun baru Polres Malang menggelar Operasi Sikat 2 Semeru 2017 dengan sasaran penanggulangan kejahatan curas curat dan curanmor penyalahgunaan sajam, senpi, premanisme dan peredaran narkoba. 21/12/17.
Dalam acara pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi sikat 2 semeru 2017 turut hadir Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujang, SH, SIK, MSI didampingi oleh wakil bupati Malang, dandim 0818, Kajari Malang, Ka PN Kepanjen, ketua MUI Kab. Malang dan Ka BNNK kab. Malang.
Barang hasil ungkap operasi sikat 2 semeru 2017 yang dimusnahkan terdiri dari 602 kasus hasil operasi, ungkap tersangka 719 TSK, dan barang bukti berupa hp, laptop, ratusan botol miras dan lain-lain.
Lebih lanjut setelah digelarnya acara pemusnahan di Polres Malang dan acara press release dilanjutkan dengan penyerahan sepeda motor hdil ungkap kepada masyarakat korban yang kehilangan. (humas)..

