By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Senpi Ilegal Antar Provinsi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Senpi Ilegal Antar Provinsi
KABAR JATIM

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Senpi Ilegal Antar Provinsi

Redaksi
Last updated: 25 Februari 2023 6:48 am
Redaksi
Published: 25 Februari 2023
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap peredaran senjata api ilegal antar provisi di wilayah hukumnya. Tak tanggung-tangggung, barang bukti yang diamankan mencapai ratusan butir amunisi.

Pengungkapan tersebut berawal informasi yang didapat oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo pada pertengahan bulan Februari 2023, bahwa akan ada pengiriman senjata api ilegal dari luar pulau. Selanjutnya pada Rabu (15/2/2023) Polisi mendapatkan informasi masuk yakni adanya pengiriman dari wilayah Kademangan kabupaten Blitar dengan tujuan Makassar berupa 1(satu) pucuk senjata api jenis Pistol merk G2 Combat tanpa nomer seri dan amunisi melalui jasa expedisi Pergudangan Ramajaya No.7 desa Sedati Gede kecamatan Sedati Sidoarjo.

Selanjutnya Polisi menyita barang tersebut dan memburu sang pengirim dan pada 20/2/2023 berhasil mengamankan Tsk. TS yang bekerja sebagai scurity Bank di kabupaten Blitar. Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menemukan sepucuk pistol Merk Glock dan amunisi tajam di Jok motor tersangka. Kemudian Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di desa Darungan kecamatan Kademangan Blitar, dari penggeledaham tersebut Polisi berhasil mengamankan 2(dua) senjata api laras panjang jenis M24 kaliber 5.56mm dan jenis Sniper RS 25 No. KM140077 kaliber 7.62mm.

Pada Press Release di Mapolresta Sidoarjo Jum’at (24/2/2023), Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH.SIK. didampingi Kasat Reskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo SH.SIK.MSi setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa senjata api berasal dari tersangka A warga Jakarta dan sebagai pemesan adalah tersangka T warga Makassar.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka TS, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka E.K. serta melakukan penggeledahan dirumahnya dan mengamankan barang bukti sepucuk pistol merk Zoraki914 kaliber 9mm yang dibeli dari tersangka T.S. seharga 27 juta,” jelas Kapolresta Sidoarjo.

“Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan sepucuk pistol merk Zoraki917 kaliber 9mm beserta 101 amunisi tajam dan 4 butir selongsong amunisi,” tambahnya.

“Sementara dari tersangka A.S, polisi mengamankan sepucuk senjata api jenis Revolver SW kaliber 22mm seharga 10.5 juta dan 40 butir amunisi,” lanjutnya.

“Untuk persangkaan Pasal, Polisi akan menjerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomer 12 tahun 1951 dengan ancaman Hukuman Mati atau selambat-lambatnya 20 tahun penjara,” pungkas Perwira dengan Tiga Melati Emas ini. (kin)

You Might Also Like

1266 KK Terdampak Tersenyum Semringah Mendapatkan Ganti Rugi TPA
Hari Ketiga Lebaran Arus Meningkat, Dominan Kendaraan Luar Kota Yang Melintasi Sidoarjo
Limbah Pabrik Plastik Rafia di Desa Pandanwangi Mencemari Lingkungan
Polisi Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba, Empat TO Terungkap
Gelar AKRS di TMP Sidoarjo, Inilah Jumlah Pejuang Kemerdekaan Yang Disemayamkan di TMP Sidoarjo
TAGGED:kabupaten sidoarjoPolresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Senpi Ilegal Antar Provinsi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?