By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Malang Bekuk Pengedar Sabu Sabu Asal Turen
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Malang Bekuk Pengedar Sabu Sabu Asal Turen
KABAR JATIM

Polres Malang Bekuk Pengedar Sabu Sabu Asal Turen

Redaksi
Last updated: 4 Juni 2023 8:17 pm
Redaksi
Published: 4 Juni 2023
Share
SHARE

PRN Malang | Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Malang berhasil meringkus BI (39), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Lantaran melakukan tindak kejahatan, menjadi pengedar dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, dari tangan lelaki yang kerap disapa Wawan Itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebanyak 42 poket sabu siap edar.

“42 poket sabu berat total sebanyak 212,3 gram,” seru Wisanu

Wisnu menjelaskan, kejahatan Wawan terendus lantaran adanya laporan dari pihak masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Turen. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Polres Malang berupaya melakukan penyelidikan lebih mendalam, guna memperkuat aduan tersebut.

“Usai mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ucapnya.

Hingga akhirnya, Wawan diringkus di kediamannya dan ditemukan berbagai barang bukti seperti 42 poket sabu, timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, Ponsel dan seperangkat alat hisap (bong).

Menurut pengakuan Wawan, dalam menjalankan bisnis haramnya itu, dia kerap melakukan transaksi dengan sistem ranjau. Dan rencananya, sabu-sabu tersebut bakal dirinya pasarkan ke wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.

Sedangkan untuk keuntungan, dirinya mengaku akan mendapatkan laba sebesar Rp500 ribu, untuk setiap poket sabu yang terjual.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Wawan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (w2)

You Might Also Like

Babinsa Wiyu Koramil Pacet Dampingi Penyaluran BLT Desa
Seduluran Dan Do’a Bersama Tradisi Nyadran: Desa Gempol Legundi
BKPSDM Melaksanakan Bimbingan Teknis “Disiplin ASN Bahas Izin Perkawinan dan Perceraian” di Lingkup Pemkab Ngawi
Cinta Rasul, Masjid Baitul Muttaqin Bratang Gede Surabaya Gelar Maulid Nabi 1445 H
Gubernur Khofifah Lantik Dan Ambil Sumpah Marhaen Djumadi Sebagai Bupati Nganjuk
TAGGED:MalangPolres Malang Bekuk Pengedar Sabu Sabu Asal Turen
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?