By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Nekat Gadaikan Motor Majikan, Karyawati Terancam 4 Tahun Penjara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Nekat Gadaikan Motor Majikan, Karyawati Terancam 4 Tahun Penjara
KABAR JATIM

Nekat Gadaikan Motor Majikan, Karyawati Terancam 4 Tahun Penjara

Redaksi
Last updated: 3 Juli 2023 9:06 pm
Redaksi
Published: 3 Juli 2023
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Demi memenuhi kebutuhan hidup, ER (37 tahun) karyawati bagian admin salah satu show room Rental Motor di Sidoarjo, nekat menggadaikan motor milik majikannya.

Akibat ulah dari pelaku, LSN (49 tahun) merugi puluhan juta rupiah.

Kejadian ini berawal dari kecurigaan korban terkait keterlambatan pembayaran sewa harian motor Honda Beat yang disewa Sdr. A sejak 10/1/2023, sampai batas waktu pengembalian tidak juga dikembalikan oleh penyewa.

Karena transaksi tersebut melalui rekomendasi dari ER maka korban menanyakan kepada ER terkait masalah tersebut, namun ER memberikan jawaban yang berbelit-belit.

Selanjutnya pada tanggal 17/5/2023, korban melaporkan ER kepada Polisi dengan tuduhan penggelapan.

Berdasarkan dari Laporan Pengaduan tersebut, selanjutnya Polisi mengamankan ER di rumah kosnya di desa Banjarsari Buduran (23/6/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang asli warga Kediri ini mengakui semua perbuatannya.

Pelaku mengakui telah menggadaikan motor majikannya kepada saudara E sebesar 3 juta rupiah.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo pada Press Release Senin (3/7/2023), atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman Pidana Penjara 4 tahun. (kin)

You Might Also Like

Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Smelter di Gresik, Gubernur Khofifah : Sangat Strategis, Ini Kado Terindah HUT Jatim Ke-76
SEMANGATKAN HIDUPMU DENGAN KARYAMU Tema Halal Bi Halal Pena Rakyat News
Disdikbud Jombang Gelar Serah Terima Jabatan Kepala TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri
Posyandu Sarana Mencegah Resiko Stunting Balita
Satgas TMMD Bangun Jembatan Darurat Di Jalan Tembus Jembul – Rejosari
TAGGED:Karyawati Terancam 4 Tahun PenjaraNekat Gadaikan Motor MajikanSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?