PRN Malang | Pemuda berusia 17 tahun di Kabupaten Malang akan menjadi pemilih pemula di tahun politik Pemilu 2024. Sekitar 40 ribu diantaranya masih belum memiliki e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang pun ngebut untuk melakukan perekaman.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten
Malang, Subianto mengizinkan hal tersebut. Bahwa para calon pemilih pemula itu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, mereka sudah menginjak usia 17 tahun sesuai hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU Kabupaten Malang.
Dengan begitu mereka berhak menggunakan hak pilihnya. Dispendukcapil sudah menyelesaikan sebagian target perekaman pemilih pemula. Dimana jumlah pemilih pemula sebanyak 52 ribu. Intinya, harus dilakukan perekaman e-KTP sebelum pemilu berlangsung.
Untuk melaksanakan perekaman, mencoba mengupayakannya untuk diselesaikan pada akhir tahun ini. Beberapa langkah sudah dilakukan dengan program jemput bola. Baik di lingkungan desa, kecamatan, dan sekolah-sekolah. Bukan tak menemui kendala, banyak dari siswa sekolah saat ini sedang melaksanakan magang di luar kota.
Akibatnya mereka tidak bisa ikut merekam saat tim Dispendukcapil Kabupaten Malang datang ke sekolah mereka. Sedangkan masa magang beragam, bisa mencapai enam bulan hingga satu tahun. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dispendukcapil di kota tempat magang siswa agar bisa melakukan perekaman.
Jika nanti di awal tahun 2024 masih ada sisa misalnya, maka tim akan tetap menyelesaikan perekaman sebelum jadwal pemilu berlangsung. Oleh karena itu, sampai sekarang kami ngebut untuk melakukan perekaman di beberapa sekolah. (W2)

