By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polsek Jombang Berhasil ‘Sikat’ Pengedar Pil Dobel L di Pagotan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polsek Jombang Berhasil ‘Sikat’ Pengedar Pil Dobel L di Pagotan
KRIMINAL

Polsek Jombang Berhasil ‘Sikat’ Pengedar Pil Dobel L di Pagotan

putri pena
Last updated: 9 Januari 2018 4:49 am
putri pena
Published: 9 Januari 2018
Share
SHARE

Jombang, PRN.id – MD (21) ditangkap polisi karena berani mengedarkan Pil Dobel L diwilayah hukum polsek Jombang. Akp Suparno membeberkan, bermula dari laporan masyarakat, bahwa di SPBU Jl. Sukarno Hatta Desa. Mojongapit,  Kec/Kab. Jombang

Pada Hari Senin tanggal  08 Januari 2018 sekira Pukul 20.30 wib. polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa ada seseorang telah mengedarkan pil koplo dobel L. selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jombang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jombang berhasil menangkap pelaku

Setelah dilakukan penggeledahan oleh polisi, ditemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 10 butir.

Pelaku diduga melanggar Pasal 196 Undang-undang RI No.36 Thn 2009 tentang  kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun. Pagotan,  Dsn. Keplaksari,  Kecamatan  Peterongan,  Kabupaten Jombang, dilakukan penahanan di mapolsek Jombang guna proses penyelidikan lebih lanjut. (wisa).

You Might Also Like

Tim Resmob Satreskrim Polresta Kediri Berhasil Ringkus Pembobol Counter Vanila Iphone
Penyerahan SK 881 PPPK Guru Formasi 2022 Kabupaten Jombang
Kapolresta Sidoarjo Rilis Penangkapan Tersangka Narkoba Masuk Sungai
Jombang Jadi Rujukan Tata Kelola BUMD, Pemkab Blora Studi Tiru ke Perumdam Tirta Kencana
Polres Jombang Gelar Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup Tahun 2022
TAGGED:JombangPengedar Pil
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?