Malang, PRN.id – Tekat Polisi dalam membrangus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang terbukti tidak main-main, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait hal itu juga sangat di butuhkan, seperti halnya Polsek Singosari Malang yang 10/1/18 telah berhasil menangkap pengedar dan pengguna pil LL diwilayah hukumnya.
Berawal dari informasi warga terkait adanya pesta pil LL Tim patroli kring serse langsung bergerak ke rumah rumah Sdr. CHRESNA BAYU JAYA SAPUTRA di Langlang 3, Ds. Langlang, Kec. Singosari, kab. Malang, setelah di laksanakan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan petugas yang di pimpin oleh Panit Reskrim IPTU SUPRIYONO, SH, langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku pesta Pil LL antara lain Sdr. AFIANDO CANDRA PUTRA, Sdr. CHRESNA BAYU JAYA SAPUTRA, Sdr. DIMAS SAPUTRA, Sdr. RIZKY DWI SETIAWAN, Sdr. ANDY ROHMAN S., Sdr. WAHYU RETNO Alias WAHIDIN, selanjutnya dari keterangan para pelaku, di dapat keterangan bahwa yang mengedarkan pil LL adalah Sdr. AFIANDO CANDRA PUTRA dan Sdr. CHRESNA BAYU JAYA SAPUTRA.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti tersangka AFIANDO CANDRA PUTRA
1) Uang tunai Rp. 30.000,-
2) Pil LL sejumlah 91 (Sembilan satu butir ) yang dibungkus menjadi 13 (tiga belas) Tik, dan setiap Tik-nya berisi 7 (tuju) butir Pil LL.
Disita dari tersangka CHRESNA BAYU JAYA SAPUTRA :
1) Uang tunai sbesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
2) Pil LL sejumlah 990 (Sembilan ratus Sembilan puluh) butir, yang dimasukan kedalam 8 (delapan) Box atau plastik dengan masing – masing Box atau plastik berisikan 100 (seratus) butir Pil LL.
3) 21 (dua puluh satu) plastik clip tranparan ukuran sedang, yang dimasukan kedalam plastik clip ukutan besar.
4) uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
5) Sebuah hand phone merk Xiomi Redmi, warna emas IME1 : 862123035023743, IME2 : 862123035023743, sim card Simpati nomor panggil 081230674577.
Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian Sektor Singosari masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini. (humas/Kholid)

