PRN Madiun | Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pembrantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Jumat 21/6/2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil DPRD Kota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun, Pj.Walikota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pengambilan keputusan atas dua rancangan peraturan daerah yang telah melalui serangkaian diskusi intensif, raperda pertama berkaitan dengan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, dan raperda kedua menitikberatkan pada pengembangan ekonomi kreatif.
Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan bahwa kedua raperda tersebut dirancang sebagai wadah yang efektif untuk menampung dan menjawab kebutuhan konkret masyarakat, dengan adanya payung hukum yang jelas diharapkan seluruh upaya peningkatan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal, harapannya agar raperda tentang narkotika dapat menjadi instrumen yang ampuh dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya hal ini tentunya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup warga Kota Madiun,jelasnya.
Sementara itu raperda tentang ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat kreatif Kota Madiun untuk mengembangkan usaha dan inovasi mereka sehingga memiliki nilai jual yang tinggi dan meningkatkan daya tarik masyarakat,kesepakatan yang tercapai dalam rapat paripurna ini menandai langkah maju Kota Madiun dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan kedua raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal tetapi juga mampu menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk bersama sama berkontribusi dalam membangun Kota Madiun yang lebih baik,rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang positif di mana semua fraksi DPRD Kota Madiun menyatakan persetujuan terhadap kedua raperda dan semua fraksi menyetujui,terang Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto.


