By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Malang Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Malang Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
KABAR JATIM

Polres Malang Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Redaksi
Last updated: 13 November 2024 8:14 am
Redaksi
Published: 13 November 2024
Share
SHARE

Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto (Foto:Humas Polres Malang)

PRN Malang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, kembali menangkap pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Malang. Narkotika yang berhasil diamankan saat ini jenis ekstasi dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan sebanyak 1495 butir.

Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto mengatakan, barang haram ini diamankan di wilayah Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, saat kedua tersangka X (31) P (41) akan melakukan ranjau di beberapa daerah Kabupaten Malang.

“Kedua tersangka asal Kota Malang ini diamankan saat melakukan peredaran dengan sistem ranjau,” kata Yussi Purwanto, kemarin Senin (11/11/2024) saat dikonfirmasi di depan kantor Satuan Reserse Narkoba.

Keduanya, lanjut Yussi Purwanto, ditangkap sekitar pukul 02.00 pagi. Dan barang itu didapat di area Surabaya yang saat ini masih sedang ia dalami. Kemudian, keduanya pula dikatakan, termasuk orang lama dalam mengedarkan barang haram. Sebab, kedua ini sudah pernah di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.

“Betul. Dua orang ini jaringan lama masing-masing residivis pernah di tahan di Lapas Malang. Dengan perkara sabu, sekarang beralih ekstasi,” katanya.

Dalam satu kali mengedarkan, ia mendapat upah sebesar Rp 500 ribu dengan masing-masing harga ekstasi Rp 300 ribu. Dengan upah besar itulah, ia kembali tertarik dan sudah 3 bulan menjadi pengedar barang haram.

“Atas perbuatannya ini, ia dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukum minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(W2)

You Might Also Like

Anggarkan Rp 55 Miliar Pemkab Kediri untuk Stadion GDJ Tahun Depan, Pemasangan Atap Bangunan Tahun ini Selesai Seluruhnya
Polres Batu Gulung dua Pengedar Ribuan Pil Koplo
Sebanyak 10 Mahasiswa, IAIN Kediri Lakukan Pengabdian Masyarakat Internasional di Malaysia
Sebanyak 250 Janda Veteran Dapatkan Santunan Dari Pemkab Sidoarjo Pada PHI Ke-93
Inflasi Jatim 0,46 Persen (month to month) Desember 2024
TAGGED:MalangPolres Malang Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?