PRN Ngawi | Ngawi – Pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Margomulyo berlangsung lancar hari ini di pendopo kelurahan. Acara ini menjadi momen penting bagi warga yang telah mengajukan sertifikat tanah melalui program tersebut.
Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi, Andri dan Merdiana, bersama Ketua PTSL Wiyono hadir langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada para warga. Sebanyak 98 warga yang telah mengajukan sertifikat tanah melalui program PTSL kini dapat mengambil dokumen tersebut. Penyerahan ini disambut antusias oleh warga yang hadir di pendopo kelurahan Margomulyo.
Kepala Kelurahan Margomulyo, Fajar Hermawan Sutanta, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Babinkantibmas juga Babinsa, khususnya BPN Ngawi atas dukungan dan kerja sama dalam menyelesaikan pengajuan sertifikat tanah warga. “Kami sangat bersyukur karena program ini dapat terealisasi sesuai dengan pengajuan warga. Sertifikat ini tentunya menjadi bukti kepemilikan yang sah bagi mereka,” ujar Fajar Kakel Margomulyo.
Salah satu warga Karanggeneng, Nurul, mengungkapkan kebahagiaannya setelah menerima sertifikat tanahnya. “Saya sangat berterima kasih. Dengan adanya sertifikat ini, saya merasa lebih tenang karena tanah saya sudah memiliki bukti hak milik yang sah,” kata Nurul.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk membantu warga yang belum memiliki sertifikat tanah. (Jatmiko)


