Gedung Serbaguna dan Posyandu Anggaran BK tahun 2022 “Mangkrak”
PRN MOJOKERTO | Viral 2 berita dimedia online nasional jejakjurnalis.id menandakan bahwa media tersebut memiliki data valid terkait adanya dugaan tindak pidana yang berpotensi korupsi di tubuh pemerintah desa Terusan Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto, dalam narasi pemberitaan tersebut sangat jelas dugaan kuat adanya proyek fiktif Pembangunan Dana Desa tahun anggaran 2023 yang terbit tanggal 9 januari 2025, dan hal ini sangat disayangkan terkait kinerja inspektorat kabupaten Mojokerto bisa kecolongan.
Pada narasi pemberitaan jejakjurnalis.id yang dirilis khusus oleh wartawan investigasi yang professional telah menemukan adanya dugaan proyek fiktif yang mana terdapat anggaran dan proyek yang sama di tahun anggaran 2022 yaitu pembelajaan tanah untuk ‘Pengerasan Jalan Usaha Tani’ yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BK Desa), dan ditahun berikutnya yaitu tahun 2023 juga tercatat adanya pengeluaran anggaran yang sama yaitu ‘Pengerasan Jalan Usaha Tani’ yang bersumber sama dari Dana Desa tahun 2023.
Pernyataan ini sempat terlontar dari beberapa tokoh masyarakat yang tidak bersedia disebut namanya bahwa proyek dimaksud terkesan asal-asalan agar terlihat adanya pengerjaan proyek, pasalnya tanah yang dikeraskan bukanlah jalan yang menuju sawah usaha tani rakyat, namun tanah yang dikeraskan adalah tanah milik Perhutani bekas Tempat Penampungan Kayu (TPK) atau lebih tepatnya jalan menuju Gedung Serba Guna, dan yang menjadi kekecewaan warga terkesan proyek tersebut mubadhir, pasalnya Gedung Serba Guna tersebut juga belum bisa difungsikan karena gedungnya tidak layak pakai, serta rabat plesteran halaman gedung sudah pecah-pecah, dimana bangunan tersebut juga menelan anggaran sebesar 300 Juta.
Dalam pemberitaan jejekjurnalis.id juga disebutkan penjelasan dari Kepala Desa Terusan Eko Edi Sutarno, dalam keterangannya Kades Terusan menyampaikan bahwa kegiatan pengerasan jalan usaha tani dusun Lespadangan yang bersumber desa 2023, pengerjaannya berada dijalan menuju gedung serbaguna.
Dari keterangan Kades Terusan ini justru banyak menimbulkan pertanyaan yang mendalam di masyarakat, pasalnya banyak warga meragukan statement dari sang kades karena dirasa tidak masuk diakal, menurut warga Lahan yang mau dibangun gedung serbaguna waktu itu tidak ada akses jalan, jadi waktu itu di buatkan jalan untuk akses masuk material dan pembangunan gedung serba guna tersebut di tahun 2022, sementara jalan yang dimaksud pak kades itu di bangun di tahun 2023, jadi kesimpulannya gedung dibangun dulu baru jalan menuju gedung dan yang membuat warga penuh dengan kecurigaan adalah jalan yang di padatkan atau dikeraskan adalah tanah milik Perhutani bekas Tempat Penampungan Kayu (TPK) bukan tanah asset desa.
Masih dalam keterangan warga, secara detai diterangkan bahwa terdapat dugaan kegiatan fiktif pada pengerasan jalan usaha tani Dana Desa 2023, diperkuat dengan ketidak sesuaian anggaran dengan laporan pelaksanaan. Dalam penganggaran DD Tahun 2023, disebutkan belanja modal tanah urug 12 truk senilai Rp. 18.000.000 dan tidak ada anggaran untuk penyewaan alat berat. Namun dalam foto-foto laporan pengerjaan, terdapat alat berat.
“Jadi foto yang ada dosernya itu foto proyek dana BK tahun 2022. Jelas penyelewengan ini, kalau foto itu dipakai laporan penggunaan Dana Desa 2023. Dimana dana dari BKDesa Tahun 2022 sebesar 25.543.000, dan dianggarkan lagi di DD Tahun 2023 dengan nominal yang sama” ungkap warga.
Sementara itu, untuk pekerjaan saluran drainase di Dusun Bagusan dengan material uditch, namun dalam pelaksanaannya memakai batu kumbung senilai Rp. 83.694.000, sesuai dengan foto yang diberikan kepada kami. Hal tersebut, dibenarkan oleh (W) warga setempat, termasuk anggota BPD sendiri.
Atas temuan ini baik media Pena Rakyat News dan jejakjurnalis.id berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya supaya bergerak cepat mendalami temuan ini dan menindak secara hukum terhadap pelaku dugaan penyalahgunaan anggaran dari rakyat, guna mewujutkan pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi seperti yang diharapkan oleh presiden Republik Indonesia. (red).
sumber : jejakjurnalis.id.

