PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Serah Terima Jabatan Walikota Madiun Dan Wakil Walikota Madiun Dan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Sambutan Walikota Madiun Dan Gubernur Jawa Timur di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Senin 3/3/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun, Wakil Gubernur Jawa Timur, Pj.Walikota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan bahwa kepimpinanya akan tetap mengutamakan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Madiun, kami akan senantiasa menjaga kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat mari bahu membahu membangun kota yang sudah banyak dikenal masyarakat luas, jelasnya.
Walikita Maidi juga menegaskan bahwa pembangunan daerah akan didasarkan pada visi besar untuk mewujudkan pemerintahan yang maju, bersih, dan berwibawa dengan menggandeng seluruh elemen termasuk instansi vertikal.
Walikota Madiun Dr.Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun mengusung delapan misi yang dikenal dengan Asta Karya, yang bertujuan menyelaraskan pembangunan Kota Madiun dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur.
Delapan misi yang dikenal dengan Asta Karya yakni.
1.Madiun Kota Pintar.
2.Madiun Kota Melayani.
3.Madiun Kota
Membangun.
4.Madiun Kota Peduli.
5.Madiun Kota Terbuka.
6.Madiun Kota Anti Korupsi.
7.Madiun Kota Inovasi.
8.Madiun Kota Berbudaya.
Sementara Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengatakan apresiasinya kepada Kota Madiun yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan banyak prestasi di bawah kepemimpinan Dr.Maidi yang awal Kota Madiun sudah banyak mendapat penghargaan, saya menyaksikan sendiri bagaimana kota ini terus berkembang saya yakin penyusunan RPJMD ke depan akan semakin baik dan progresif, jelasnya. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap kepimpinan ini mampu selaras dengan pemerintah provinsi maupun pusat sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat.
Sementara ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya menegaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan undang undang yang mengamanatkan bahwa serah terima jabatan harus dilakukan paling lambat 14 hari setelah pelantikan, hari ini kita menyaksikan serah terima jabatan dari Pj.Walikota kepada Walikota dan Wakil WaliKlkota terpilih selanjutnya, kita akan melihat kebijakan yang diambil apakah benar benar pro rakyat atau tidak, kami di DPRD akan mengawal dan mengawasi setiap kebijakan agar sesuai dengan harapan masyarakat, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.
Serah terima jabatan dari Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto kepada Walikota Madiun terpilih, Dr.Maidi, dan Wakil Walikota Madiun, F.Bagus Panuntun, berlangsung khidmat dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun.

