PRN NGAWI | Insiden penganiayaan brutal menimpa seorang pria bernama Tambar dusun Geger Lego kulon pada Jumat malam, 4 Juni 2025. Pukul 23.30 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di rumah seorang wanita bernama Sini, yang berlokasi di Dusun Cetokan RT 01 RW 03, Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman. Ironisnya, Tambar yang datang dengan niat memberikan nafkah justru harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius usai dikeroyok sekelompok pemuda.
Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula dari ibu rumah tangga bernama Sini yang ditinggal suami syahnya selama satu tahun tanpa diberi nafkah lahir dan batin. Dirinya harus banting tulang menghidupi kedua anaknya. Merasa dirinya sangat berat beban hidupnya Sini menghubungi Tambar yang tak lain adalah kawannya bermaksud meminta bantuan, dan Tambar tidak keberatan memberikan bantuan karena prihatin melihat keadaan Sini dan anaknya.
Namun saat itu jumat tanggal 4 Juni 2025 mungkin hari apes bagi Tambar, pasalnya saat Sini meminta bantuan uang kepada Tambar pas Tambar lagi sibuk dan bisa datang ke rumah Sini dimalam hari. Dan apa yang terjadi setelah Tambar mengunjungi Sini untuk memberikan bantuan dan keluar dari rumah Sini sudah di sambut bogem mentah dari H (inisial, red) dan tidak hanya itu, Tambar juga dikeroyok oleh rekan-rekan H sampai Tambar tak sadarkan diri, dan setelah puas menghajar Tambar tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan baru pukul 02.00 pagi Tambar diperbolehkan pulang oleh Kepala Dusun Cetokan Suroto.
“Saya tidak menyangka kalau jadinya seperti ini saya bermaksud membantu malah di keroyok warga, sepeda motor supra fit saya juga dirusak, saya tidak terima atas perlakuan ini mas, saya juga saat ini dimintai uang 25 juta” Ucap Tambar kepada awak media.
Menurut salah satu Kuasa Hukum Tambar yang di tunjuk dari LPK YAPERMA Ngawi membenarkan kejadian tersebut dan Tambar sudah melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian dan saat ini dalam tahab penyelidikan, namun banyak kejanggalan dalam peristiwa ini menurut LPK YAPERMA, pasalnya Tambar setelah digebukin oleh beberapa orang dari Dusun Cetokan dan sempat mau didenda Rp. 20 juta namun tiba-tiba suami Sini yang lama tidak bertanggungjawan tiba-tiba muncul dan menaikkan denda menjadi 25 Juta.
Hal ini menjadi banyak penafsiran yang negative atas peristiwa ini, apakah murni atas kesalahan Tambar yang bertamu pada jam malam, ataukah sudah ada perencanaan untuk mengeroyok Tambar dan memeras Tambar karena dianggap merusak rumah tangga orang ? pertanyaan inilah yang akan kami kejar dari pemeriksaan di Polsek Padas. Karena apapun bentuk kesalahan Tambar dalam masalah ini tidak sepantasnya warga main hakim sendiri dengan menghajar Tambar serta merusak sepeda motor setelah itu dipaksa membayar denda.
“Saat ini pihak Polsek Padas sudah memeriksa 7 orang saksi, kami berharap pihak penyidik lebih jeli mengungkap perkara ini sebab banyak praduga yang tampak dalam peristiwa ini ditumpangi banyak kepentingan dan adanya unsur pemerasan” pungkas Midi salah satu dari LPK YAPERMA. (tar)


