PRN Malang | Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Talangsuko tepatnya di depan wisata kaligayam, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Jumat siang (12/09/2025) sekira pukul 10.45 WIB. Dua orang, pengendara dan penumpang sepeda motor, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat tabrakan samping dengan sebuah truk gandeng.
Awalnya, truk gandeng dengan nomor polisi N 9208 UH yang dikemudikan oleh Bedri (53), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Pagak, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, truk mencoba mendahului sepeda motor Honda Beat N 4039 GT yang dikendarai oleh Luluk Rohatin (38), berboncengan dengan Moh Angga Saputra (8).
“Haluan kendaraan truk tersebut kurang ke kanan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoiruddin, saat dikonfirmasi. Baik pengendara sepeda motor dan pengendara truk tidak bisa mengendalikan kendaraan mereka masing-masing. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi dan pengendara tidak sempat menghindar, sehingga terjadi senggolan atau tabrakan samping.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka benturan yang sangat keras pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap Samsul. Korban diketahui adalah warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Luluk Rohatin merupakan seorang ibu rumah tangga, sedangkan Moh Angga Saputra yang turut menjadi korban merupakan seorang pelajar sekolah dasar.
“Jenazah keduanya telah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk divisum,” terang Samsul. Ia mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi truk saat hendak mendahului. Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, Terang Samsul.(W2)

