PRN Mojokerto | Pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di PR Makmur Jaya Abadi Dusun Sumbertempur Desa Sumbergirang Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2025, yang dihadiri sekitar 431 orang dengan penanggungjawab Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan tersebut dihadiri sekertaris dinas sosial Kabupaten Mojokerto Sdr. Risky Maharani M.s.i,Kapolsek Puri AKP Sutakat, S.H., M.M,Ndanramil Puri diwakili Batuud Pelda Makruf,Camat Puri diwakili Sekretaris Kec. Puri Bpk. Hari Prasetyo, S.STP., M.Si, TKSK Kec. Puri Bpk Slamet, Petugas penyalur. dai PT POS INDONESIA,Penerima BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Sekertaris Dinsos Kabupaten Mojokerto menyampaikan “Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Yang saya hormati Kapolsek Puri, Camat Puri atau yang mewakili, Ndanramil Puri atau yang mewakili serta semua karyawan pabrik rokok jaya makmur abadi Desa Sumbergirang Kecamatan Puri.
Saya menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Mojokerto dan Kepala Dinas Sosial berhalangan hadir karena masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Saya akan menyampaikan bahwa dalam pembagian akan dilaksanakan oleh PT POS INDONESIA dan akan mendapat uang sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)
Dan saya berharap tidak mengganggu pekerjaan atau aktifitas saudara dan nanti akan dipanggil satu persatu. Demikian yang bisa saya sampaikan wasallamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”.
Adapun besaran bantuan yang diterimakan Rp 1.000.000,- rupiah kepada 431 penerima, dgn rincian sebagai berikut : Karyawan Staf Produksi : 17 orang Karyawan giling tetap : 331 orang. Karyawan packing tetap : 93 orang.
Demikian kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau 2025. (Nik)

