By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Operasi Gabungan Polres Tulungagung Berhasil Menyita 2.641 Botol Miras
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Operasi Gabungan Polres Tulungagung Berhasil Menyita 2.641 Botol Miras
KABAR JATIMKABAR POLISI

Operasi Gabungan Polres Tulungagung Berhasil Menyita 2.641 Botol Miras

Redaksi
Last updated: 8 November 2025 8:55 am
Redaksi
Published: 8 November 2025
Share
SHARE

PRN Tulungagung | Polres Tulungagung menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran minuman keras yang dipasarkan secara daring dengan sistem cash on delivery (cod) Jumat (7/11/2025).

Kasat reskrim AKP Ryo Prananda di dampingi kasat Resnarkoba AKP Dian Nugroho dan PJU lainnya dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung menjelaskan. Para pelaku memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti Whatsapp, Instagram hingga TikTok, termasuk media live streaming untuk menawarkan miras secara sembunyi sembunyi. Mereka juga melakukan penyamaran nomor kontak dengan mengganti angka menjadi huruf agar tidal mudah terdeteksi.

” Dalam kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan 1 kasus dengan 3 orang tersangka serta barang bukti 2.641 botol miras berbagai jenis dan merk dari botol kaca hingga botol plastik. Selain itu turut di amankan 2 pack stiker, 1 buah hp Oppo, 1 buah Iphone serta 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih yang di gunakan sebagai sarana pengantaran”. Ujarnya

Ketiga tersangka tersebut adalah AM warga Blitar yang tinggal di Tulungagung sebagai pelaku penjual di lapangan. Sedangkan MG sebagai pembantu distribusi wilayah Tulungagung, kemudian untuk SR warga Blitar sebagai distributor besar yang memasok barang.

“Modus operandi. Para pelaku menjual miras melalui daring serta promosi dari mulut ke mulut, bahkan melibatkan pengamen untuk ikut memasarkan. Dari pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan aksi ini sudah 4 bulan dengan keuntungan setengah dari harga modal ” sambungnya.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf G dan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, sub Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, sub Pasal 64 Ke 14 UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja perubahan Pasal 142 dan Pasal 91 ayat (1) UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

” Ancaman hukuman bagi para pelaku yaitu pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 milyar” ungkap AKP Ryo.

Polres Tulungagung menegaskan akan terus memberantas peredaran miras ilegal karena berdampak buruk pada keamanan dan keselamatan masyarakat.(tohari)

You Might Also Like

Belum Diketahui Penyebabnya,  Pemuda Sumenep Gantung Diri
Kapolsek Giri, Purwoharjo dan Kabag Ops Situbondo Diserah terimakan
Pasangan Calon Bupati Nyono dan Calon Wakil Bupati Subaidi Resmi diterima KPU
MTP IPHI Bagikan Santunan untuk 250 Janda Kota Batu
Sejumlah SMA-SMK di Kota Mojokerto Gelar Pelatihan PBB Bersama Koramil 0815
TAGGED:Operasi Gabungan Polres Tulungagung Berhasil Menyita 2.641 Botol MirasTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?