By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Mulai dari Obat Obatan Terlarang Hingga Narkoba
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Mulai dari Obat Obatan Terlarang Hingga Narkoba
KABAR POLISI

Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Mulai dari Obat Obatan Terlarang Hingga Narkoba

Redaksi
Last updated: 28 November 2025 5:43 am
Redaksi
Published: 28 November 2025
Share
SHARE

PRN Tulungagung | Kejari Tulungagung kembali melakukan eksekusi terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Daniel De Rozari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan barang-barang hasil kejahatan tidak lagi disalahgunakan. Total terdapat 260 item barang bukti yang dimusnahkan dari 30 perkara. Barang bukti tersebut didominasi kasus narkotika dan obat terlarang.
Ratusan item barang bukti yang didominasi oleh pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Narkotika tersebut dimusnahkan di halaman kantor Kejari Tulungagung pada Rabu (26/11) siang.

Menurut dia, penanganan perkara pidana tidak hanya berhenti pada penahanan fisik terpidana, tetapi juga harus menuntaskan status barang bukti yang menyertainya.Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah yakni Pil Double L sebanyak 55.592 butir dari 7 perkara, Dextromethorphan 80.000 butir dari perkara pidana khusus obat terlarang, Ekstasi warna biru 267 butir dan warna pink 196 butir dan Sabu-sabu 717,851 gram dari 15 perkara dan 1,602 gram dari 1 perkara. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai perlengkapan penyalahgunaan narkoba seperti bong, pipet kaca, timbangan, plastik klip, hingga barang kejahatan umum lainnya seperti ponsel, tas, dan dompet.

“Jadi, pemusnahan barang bukti ini adalah ujung dari rangkaian yang menunjukkan bahwa suatu tindak pidana itu telah selesai,” ujar Daniel.

Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari penanganan kasus dalam rentang waktu Agustus hingga saat ini.

Jumlahnya pun cukup signifikan, mengingat banyaknya perkara yang ditangani dalam periode tersebut (tohari)

You Might Also Like

Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya
PD Bhayangkari Launching Aplikasi Balanjha.com, Kapolda Jatim harap dapat dongkrak ekonomi sektor UMKM
Polsek Jetis Berhasil Amankan 52 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Semeru
Pelayanan Publik Polres Malang Mendapat Apresiasi Dari MenPAN-RB
Kapolda Jatim selaku ketua umum pengurus provinsi PBVSI Jatim melepas Kontingen Voli PON XX 2021 Papua
TAGGED:Kajari Musnahkan Barang BuktiTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?