By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ketua Mediator Non Hakim Jawa Timur Anandyo Susetyo, SH,MH,CPM,CPArb Siap Layani Pengaduan Kasus Sengketa Perdata Dan Penyelesaian Kasus Sengketa Melalui Mediasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ketua Mediator Non Hakim Jawa Timur Anandyo Susetyo, SH,MH,CPM,CPArb Siap Layani Pengaduan Kasus Sengketa Perdata Dan Penyelesaian Kasus Sengketa Melalui Mediasi
NUSANTARA

Ketua Mediator Non Hakim Jawa Timur Anandyo Susetyo, SH,MH,CPM,CPArb Siap Layani Pengaduan Kasus Sengketa Perdata Dan Penyelesaian Kasus Sengketa Melalui Mediasi

Redaksi
Last updated: 5 Desember 2025 8:13 am
Redaksi
Published: 5 Desember 2025
Share
SHARE

PRN Surabaya | Anandyo Susetyo, SH,MH,CPM,CPArb Ketua Mediator Non Hakim Jawa Timur siap layani pengaduan kasus sengketa perdata dan penyelesaian kasus sengketa melalui Mediasi saat ditemui awak media penarakyat news dikantornya jl Taman Bendul merisi selatan no 37 Surabaya kamis (4-12-2025)

Menurut Anandyo Susetyo, SH,MH,CPM,CPArb pria yang akrab disapa Anton selaku Ketua Dewan Sengketa Indonesia Mediator Non Hakim Jawa Timur menyampaikan dalam penyelesaian kasus sengketa perdata melalui mediator non hakim adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, melalui cara mediasi non hakim dilakukan oleh mediator yang tidak berasal dari kalangan hakim, tetapi memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang tertentu.

Proses mediasi non hakim biasanya dilakukan secara sukarela dan tidak mengikat, artinya pihak-pihak yang bersengketa dapat menerima atau menolak hasil mediasi, dengan melalui cara mediasi non hakim dapat membantu menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat, lebih murah, dan lebih fleksibel dibandingkan, dengan proses litigasi di court at atau proses penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang formal.

Dalam menyelesaikan permasalahan sengketa perdata, dengan cara mediasi non hakim biasanya melibatkan beberapa tahap, seperti:

1. Persiapan Pihak-pihak yang bersengketa memilih mediator dan menentukan aturan main.
2. Pembukaan Mediator membuka pertemuan dan menjelaskan proses mediasi.
3. Presentasi Pihak-pihak yang bersengketa mempresentasikan kasus mereka.
4. Diskusi mediator memfasilitasi diskusi antara pihak-pihak yang bersengketa.
5. Penyelesaian melalui mediator membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan.

Harapan menyelesaikan kasus sengketa perdata melalui mediasi non hakim dapat membantu menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat, lebih murah, dan lebih fleksibel dibandingkan dengan proses litigasi di court pungkas Anton (sae)

You Might Also Like

Kunjungi Bantaeng, Dinkes Kota Bogor Belajar Layanan PSC 119
Hasil Audensi FPII dengan Komisi I DPR RI Terkait Rancangan KUHP
AUDIENSI KAPOLDA JATIM DENGAN KORLAP BONEK PERSEBAYA SURABAYA.
Peringati HKN, Sekda Bantaeng Tekankan Inovasi Layanan Kesehatan
Peringati 1 Abad Depo Sidotopo, KAI Daop 8 Ajak Perkumpulan Begandring Soerabaia Melihat Depo Terbesar Di Asia
TAGGED:Mwdiator Non HakimSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?