PRN Sidoarjo | Sidoarjo – Persoalan sistem parkir one gate di Pasar Porong kembali mencuat dalam audiensi yang digelar Kamis (22/1/2026) di Kantor Terminal Pasar Porong. Namun bagi para pedagang, forum tersebut bukan sekadar ruang dialog, melainkan ajang mengulang keluhan lama yang hingga kini belum menemukan solusi konkret.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki, ST., M.MT., Korwil Pasar Porong Yusron Khoirudin, Kepala UPT Parkir Fajar, perwakilan paguyuban parkir, serta unsur Polsek dan Koramil Porong. Susunan pejabat lengkap, tetapi substansi kebijakan justru kembali dipertanyakan.
Perwakilan pedagang, R. Saleh Utomo, secara tegas menilai sistem satu pintu tidak memperhitungkan pola aktivitas pedagang yang kerap keluar-masuk pasar untuk mengambil barang dagangan.
“Pedagang keluar masuk itu untuk usaha, bukan untuk rekreasi. Tapi setiap masuk tetap ditarik parkir. Kalau lima kali masuk, lima kali bayar. Ini jelas memberatkan,” ujarnya.
Menurut pedagang, sistem yang disebut-sebut demi ketertiban justru memunculkan dampak sebaliknya. Penarikan retribusi yang hanya terpusat di pintu masuk dinilai menyebabkan antrean kendaraan dan mendorong parkir tidak tertata di dalam area pasar. Alih-alih menciptakan ketertiban, kondisi tersebut disebut memicu kemacetan dan ketidaknyamanan.
Sejumlah pedagang bahkan mempertanyakan transparansi pengelolaan parkir serta efektivitas pengawasan juru parkir di lapangan. Mereka menilai evaluasi kerap disampaikan dalam forum resmi, namun implementasinya minim perubahan.
Di sisi lain, Muhaimin selaku perwakilan paguyuban parkir menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi pedagang dan berharap miskomunikasi dapat diselesaikan. Namun pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi keluhan terkait beban biaya berulang yang ditanggung pedagang.
Kepala Dishub Budi Basuki menyatakan akan melakukan evaluasi serta penertiban juru parkir yang bermitra dengan Dishub jika ditemukan pelanggaran. Ia juga berjanji akan membahas penertiban pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari penataan kawasan.
Meski demikian, bagi para pedagang, janji evaluasi bukanlah hal baru. Mereka berharap langkah konkret segera terlihat di lapangan, bukan sekadar menjadi bagian dari rangkaian audiensi rutin yang berujung pada “akan dikaji” dan “akan dikoordinasikan”.
Sebab bagi pedagang Pasar Porong, persoalan parkir bukan sekadar teknis pengelolaan, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha dan beban biaya harian yang terus berjalan.(Mid)

