PRN Malang | Aksi premanisme kembali mencoreng kondusivitas wilayah Malang Raya. Seorang warga sipil, Yudo Hadiyanto (46), menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang disinyalir sebagai debt collector. Sebanyak kurang lebih 15 orang dilaporkan membabi buta menganiaya korban hingga bersimbah darah.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan padat lalu lintas, Jalan MT Haryono, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu malam (13/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban tengah mengendarai mobilnya dari arah Klojen menuju Dinoyo. Sesampainya di lampu merah, mobil korban tiba-tiba dihadang. Tanpa basa-basi dan tanpa peringatan, gerombolan tersebut langsung menyerang korban.
Yudo dipukuli menggunakan helm secara beruntun hingga terjatuh ke aspal. Akibat serangan brutal tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga sekitar.
Akibat pengeroyokan tersebut, Yudo Hadiyanto mengalami luka fisik yang sangat serius. Bagian wajah korban mengalami sobekan parah akibat hantaman benda keras, serta luka di bagian kepala yang terus mengeluarkan darah. Tak terima atas perlakuan tidak manusiawi tersebut, korban resmi melaporkan peristiwa ini ke Polresta Malang Kota dengan nomor laporan LP/B/133/V/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA.
Hingga berita ini diturunkan, Kuasa Hukum korban, Cahyo SH, MH dan Edik Winarko SH, menyatakan kekecewaan mendalam. Mereka sangat menyayangkan karena sampai saat ini pihak kepolisian masih belum melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Kami sangat menyayangkan lambannya proses penangkapan ini. Padahal identitas dan wajah para pelaku sudah jelas diketahui,” tegas para advokat.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., memberikan konfirmasi resmi melalui pesan singkatnya.
“Betul mas, identitas sudah diketahui, namun kami tetap sesuai prosedur mas, kita lengkapi alat bukti baru nanti kita tindak lanjut terhadap terlapor. Insyaallah alat bukti segera cukup. Pasti segera kami tindaklanjuti mas, mohon waktu ya mas, alhamdulillah kami satu minggu sudah dapat pemeriksaan para saksi, dari kejadiannya kan minggu lalu mas, tgl 13 mei,”* ucap AKP Rakhmad Aji Prabowo saat dikonfirmasi, Senin (19/5).
Masyarakat dan keluarga korban berharap Kapolres Malang Kota dapat bertindak tegas dan segera memberantas aksi premanisme yang makin meresahkan ini. Harapannya, janji untuk segera menindaklanjuti kasus ini dapat segera terealisasi demi terwujudnya keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. (RUDI)

