By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal di Gerih, Pemkab Ngawi Ajak Masyarakat Awasi Rokok Ilegal
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal di Gerih, Pemkab Ngawi Ajak Masyarakat Awasi Rokok Ilegal
KABAR JATIM

Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal di Gerih, Pemkab Ngawi Ajak Masyarakat Awasi Rokok Ilegal

Redaksi
Last updated: 31 Mei 2026 8:24 pm
Redaksi
Published: 31 Mei 2026
Share
SHARE

PRN Ngawi | Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi terkait barang kena cukai ilegal di Aula Kecamatan Gerih, Selasa (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif peredaran rokok ilegal serta pentingnya pengawasan barang kena cukai.

Acara tersebut diikuti oleh para pelaku UMKM dari sejumlah desa di Kecamatan Gerih, di antaranya Desa Guyung, Gerih, Widodaren, dan Randusongo. Turut hadir anggota Satpol PP Kabupaten Ngawi, jajaran Kecamatan Gerih, serta perwakilan dari Bea Cukai Madiun yang memberikan materi kepada peserta.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Gerih, Sumarno. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan yang didukung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak peraturan daerah, dan Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Ngawi.

Menurut Sumarno, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengawasan barang kena cukai. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali ciri-ciri produk ilegal dan turut berperan aktif dalam pencegahan peredarannya.

Materi pertama disampaikan oleh narasumber dari Bea Cukai Madiun, Krisna Yuwarda. Ia menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan, salah satunya hasil tembakau seperti cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan sigaret.

Krisna juga menguraikan berbagai jenis produk tembakau yang beredar di masyarakat, mulai dari rokok putih, rokok klobot, sigaret kretek, hingga rokok elektrik. Ia mengingatkan bahwa tren peredaran rokok ilegal mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir sehingga memerlukan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk turut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Apabila menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kantor Bea Cukai maupun aparat kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti.

Narasumber berikutnya, Yustika dari Bea Cukai Madiun, memaparkan mengenai pita cukai dan kelompok barang yang dikenakan cukai oleh negara. Ia menjelaskan bahwa barang kena cukai meliputi hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, serta etil alkohol yang digunakan untuk berbagai keperluan tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Ngawi, Didik, menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai merupakan bagian dari upaya penegakan aturan yang dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa Satpol PP bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah peredaran barang kena cukai ilegal serta melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari dampak negatif produk ilegal. (Jat).

You Might Also Like

Bupati Magetan Ngopi bareng Mahasiswa UGM di desa Tapen
Membuka Bimtek Untuk Kinerja Meningkatkan BUMD Ini Pesan Bupati Jombang
Bakul Bawang Merah ‘Dikemplang’ Uang Hasil Jualannya oleh Buruh Pabrik Sepatu
Paguyupan SAKERA Berbagi Nasi 200 Bungkus Di Jumat Berkah
Jombang Gelar Rakor Cipta Kondisi Bulan Ramadan & Jelang Idul Fitri Tahun 1446H/2025M
TAGGED:NgawiPemkab Ngawi Ajak Masyarakat Awasi Rokok IlegalSosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal di Gerih
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?