PRN MOJOKERTO | Upaya menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan pendidikan SMAN dan SMKN se-Mojokerto Raya mulai menunjukkan hasil. Menyusul adanya kegaduhan yang dipicu dugaan tindakan pemerasan yang menyeret sejumlah oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM dari luar wilayah Mojokerto, para pihak memilih menempuh jalur dialog dan musyawarah.
Bertempat di Kantor Hukum Aulian Law Firm pada Senin (3/8/2026), Perwakilan dari para Anggota LSM dan Media yang dicemarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Aris Gunawan dari LSM FPSR bersama Sulaiman dan Fahrizal yang berprofesi sebagai wartawan hadir untuk menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi atas kegaduhan yang sempat terjadi.
“Demi Allah saya tidak pernah membuat surat apapun yang kami tujukan kepada sekolah-sekolah yang ada di Mojokerto, ini pasti ada orng yang dulu dekat dengan saya dengan sengaja menghancurkan nama baik saya, tenang saja saya sendiri yang akan menindak mereka.” Tegas Aris Gunawan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh rasa kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, ketiga perwakilan menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Mojokerto Raya.
Mereka juga berjanji akan mengingatkan, membina, bahkan mengambil sikap terhadap rekan-rekan yang melakukan tindakan serupa apabila di kemudian hari terdapat oknum yang mengatasnamakan wartawan maupun LSM dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan serta proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Samsul, S.H., CPM., selaku perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), menyambut baik iktikad baik yang ditunjukkan oleh para perwakilan tersebut.
“Kami mengapresiasi kehadiran dan iktikad baik rekan-rekan yang telah menyampaikan permohonan maaf serta komitmen untuk menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Mojokerto Raya. Kami berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar fungsi kontrol sosial dijalankan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Samsul.
Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik, tanpa adanya tekanan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Sementara itu, Aris Gunawan mewakili rekan-rekannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran SMAN dan SMKN di Mojokerto Raya atas kegaduhan yang telah terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila peristiwa ini telah menimbulkan keresahan. Ke depan kami berkomitmen menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Mojokerto Raya. Apabila terdapat rekan-rekan kami yang melakukan tindakan serupa, kami akan mengingatkan dan mengambil langkah agar hal tersebut tidak kembali terjadi,” ungkapnya.
Dengan adanya pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap polemik yang sempat berkembang dapat diselesaikan secara baik, sekaligus menjadi momentum untuk membangun sinergi antara insan pers, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan iklim pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif di Mojokerto Raya. (RED)

