By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: BOWO : Diperintah Investigasi Galian C Kok Malah Menjadi Beking
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » BOWO : Diperintah Investigasi Galian C Kok Malah Menjadi Beking
HUKUM

BOWO : Diperintah Investigasi Galian C Kok Malah Menjadi Beking

Redaksi
Last updated: 20 Mei 2019 11:03 am
Redaksi
Published: 20 Mei 2019
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Kekecewaan emosi Pimpinan Redaksi sekilas media Nyoto Wibowo tak terbendung lagi, Wakil pimpinan redaksi dan sekertaris LSM 10 nopember Tawi Suparno dipecat karena berpihak kepada pengusaha galian C ilegal.

Ramai di grup whatsapp Masyarakat Berbagi Info beberapa waktu yang lalu memacu awak media penarakyatnews.id mendalami apa yang sebenarnya terjadi.

Menurut Nyoto Wibowo selaku Pimpinan Redaksi Sekilas Media dan ketua Umum LSM 10 Nopember yang bergerak dibidang lingkungan, semua berawal dari penugasan yang diberikan Bowo panggilan akrap dari Nyoto Wibowo kepada Tawi panggilan akrap dari Tawi Suparno untuk melihat atau investigasi atas dugaan adanya galian C di wilayah Dlanggu.

Lanjut keterangan Bowo,  bahwa laporan awal Tawi kepada Bowo saat itu masih belum ada aktivitas dengan kata lain masih persiapan operasional,  namun berbeda dengan laporan lanjutan Tawi kepada Bowo, setelah beberapa hari berselang Tawi melaporkan kepada Bowo bahwa galian yang di Dlanggu adalah miliknya dan menggali di tanah sawah miliknya.

“Kok lucu noto medianya sendiri aja susah dan dimakan juga susah kok tiba-tiba memiliki sawah dan melakukan penggalian” ungkap Bowo.

Masih dalam keterangan Bowo,  dirinya lebih kecewa lagi bukan masalah tlikung menlikung,  namun Tawi seakan menyerang balik Media yang dimiliki Bowo dengan mengambil gambar serta men vidio kantor redaksi sekilas media di perum Indraprasta yang menurut kabarnya hendak barter perkara tumpukan pasir milik Bowo dengan galian yang diakui milik Tawi jika Bowo mengusik galian C miliknya.

Keterangan senada juga disampaikan oleh Tawi kepada penarakyatnews.id melalui telp WA beberapa hari yang lalu,  Tawi menjelaskan bahwa tanah yang digali adalah miliknya dan tujuannya hanya untuk meratakan tanah sawahnya saja.

Dari informasi lanjutan yang berkembang,  dikabarkan bahwa awal informasi warga bahwa galian di Dlanggu adalah milik Suhartini anggota DPRD, kemudian ada pengakuan milik Tawi dan sampai berita ini diturunkan info terakhir bahwa galian di Dlanggu milik Edy Pemilik usaha air minum Tri Murti.

Rumor ini mendapatkan reaksi keras dari Ketua LSM Forkim Sugiantoro,  melalui wa grub MBI Sugiantoro meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Mojokerto agar segera menutup segala aktivitas galian bodong yang ada di Dlanggu dan galian lainnya yang tidak berijin.

“Klo hari ini polisi tdk ambil tindakan terhadap kegiatan galian C ilegal, khususnya di desa/kec. Dlanggu maka insyaalloh akan saya pimpin unras ke mapolres mojokerto, guna menuntut supremasi  hukum utk ditegakan” unggahan wa MBI 20/5/19 Sugiantoro.  (red)

You Might Also Like

Pemdes Bejijong Trowulan Lantik Kades PAW
Kekompakan Alumni SMPN PURI tahun 90 – 91 Lesehan Putri Amelia
Putusan Perkara Bos Tahu Berformalin Menuai Berbagai Presepsi
Hutan Wilangan “Dijarah” Oknum Mantan Kades Lancar Bertahun-Tahun
Diberitakan Perselingkuhan Bidan Desa dengan Sopir, Oknum Ormas Pasang Badan
TAGGED:Beking GalianMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?