By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemdes Japanan Kemlagi Patut Diperiksa, Pembebasan Lahan PT Linko Perkasa Sukses Diduga Banyak “Tilep Tilepan”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemdes Japanan Kemlagi Patut Diperiksa, Pembebasan Lahan PT Linko Perkasa Sukses Diduga Banyak “Tilep Tilepan”
HUKUM

Pemdes Japanan Kemlagi Patut Diperiksa, Pembebasan Lahan PT Linko Perkasa Sukses Diduga Banyak “Tilep Tilepan”

Redaksi
Last updated: 7 Juli 2025 11:18 pm
Redaksi
Published: 7 Juli 2025
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Ibarat sepandai pandainya menyimpan bangkai pasti tercium juga, pepatah ini mungkin lebih tepat diperuntukkan buat Pemerintahan Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, perihal pembebasan lahan walaupun dibungkus dengan administrasi yang sedemikian rupa agar terkesan legal namun bocor juga, apalagi dampak kecurangan itu sangat dirasakan warga.

Fakta ini terjadi di tengah tengah celotehan warga dusun Rembu Tengah dan Dusun Rembu lor, pasalnya tanah yang diyakini warga sebagai tanah kemakmuran rakyat saat ini bergejolak tentang hak, kejelasan status lahan dan ini diduga ada kaitannya dengan pendirian Pabrik PT Linko Perkasa Sukses.

Dari data investigasi awak media tercatat Lahan sawah bekas gogol tetap (GT) pada percil 54s, milik 63 petani, kini sebagian besar telah dijual kepada PT Linko Perkasa Sukses. Namun, dari 63 bidang tersebut, ada dua bidang dengan luas sekitar 795 m² yang menyulut kontroversi. Tanah ini diklaim sebagai tanah kemakmuran rakyat, yang konon berasal dari irisan gogol 63 bidang, dan tanpa kesepakatan yang jelas tanah ini dipindah secara misterius ke percil 73s untuk dilepas ke pembeli.

Kebanyakan warga tertuju pada peran Tholib selaku Kepala Dusun Rembu Lor, pasalnya diketahui bahwa Tholib adalah ketua Panitia Pelepasan Tanah (P2T) dan merangkap sebagai mediator jual beli tanah dan menggandeng notaris Anggi, SH,MKn.

Apakah terdapat keterlibatan kejahatan pada Notaris Anggi ? Hal ini menjadi perihal yang harus dipecahkan, karena menurut pengakuan warga dan narasumber dari pihak PT linko Perkasa Sukses yang tidak bersedia disebut namanya, bahwa terdapat uang kompensasi senilai 30 juta telah diterima oleh Notaris sebanyak 2 kali dan faktanya warga belum menerima sepeserpun. Begitu juga dengan uang down payment (DP) sebesar Rp20 juta yang disebut-sebut pernah diberikan juga tak jelas rimbanya.

Terjadi simpang siur juga di warga dikarenakan status lahan masih kabur. Ketika dikonfirmasi ke Sekretaris Desa (Sekdes) Doni dan Kasun Rembu Kidul Mahendra, mereka mengklaim tanah tersebut sebagai aset desa. Tapi hasil penelusuran dan konfirmasi ke Kepala Desa Japanan, Asmianto, menunjukkan hal berbeda. Menurutnya, tanah itu bukan tercatat sebagai aset desa, dan seluruh proses harus diklarifikasi dengan panitia P2T. Ia bahkan mengaku telah berkordinasi dengan camat, BPD, dan biro hukum Kabupaten Mojokerto.

Dirasa daripada tidak ikut merasakanan menurut warga seraya mengurus yang besar pada Senin, 7 Juli 2025, terjadi kesepakatan kecil antara warga dan pihak pengurukan terkait akses jalan urug. Jalan dusun Rembu Tengah yang dipakai untuk keluar masuk truk tanah disepakati mendapat kompensasi Rp10 juta untuk kas dusun.

Sementara warga juga mengadu pada Camat Kemlagi, dalam masalah ini Camat terlihat sangat heran pasalnya pembahasan masalah ini di tingkat kabupaten sudah dilakukan namun mengapa Musyawarah desa sebagai forum tertinggi malah tidak dilaksanakan.

Lahan kemakmuran kini jadi lahan pertarungan kepentingan. Di balik janji lapangan kerja dan pabrik plastik, ada teka-teki hak milik dan kompensasi yang belum terjawab. Apakah tanah rakyat bisa dijual begitu saja tanpa suara rakyat? Atau ada skenario tersembunyi yang tak pernah dibuka ke publik? (din)

You Might Also Like

Karena Bikin Resah Warga, 12 Remaja dan Orang Tuanya Dipanggil Polsek Eremerasa
Dirkrimum Polda Kalbar Diduga Ciptakan Berita Hoax untuk Pencintraan
Tracing-Testing Kontak Erat Terkonfirmasi Covid-19 Di Wilayah Koramil Gondang
KJJT Sikapi Oknum LSM Menyebut “Jurnalis Tai” di Video You Tube
3 Pelaku Pesta Sabu ‘Diciduk’ Satreskoba Sumenep
TAGGED:Korupsi TanahMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?