By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkait Pembuangan Limbah B3, Polda Jatim Police Line TPS Limbah PT JMI
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkait Pembuangan Limbah B3, Polda Jatim Police Line TPS Limbah PT JMI
HUKUM

Terkait Pembuangan Limbah B3, Polda Jatim Police Line TPS Limbah PT JMI

putri pena
Last updated: 5 Maret 2018 6:29 am
putri pena
Published: 5 Maret 2018
Share
SHARE

PRN Mojokerto – Gusti Putu Sutaya selalu berbelit-belit ketika dikonfirmasi tim patroli air Jatim. Personalia PT Jaya Mestika Indonesia , yang berkantor kan di Dusun Dempel Desa Tumapel Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto ini , bahkan mengaku dirinya baru tiga bulan bekerja di pabrik peleburan besi di wilayah Mojokerto tersebut.

“Saya baru tiga bulan bekerja di sini. Semua perizinan dibawa oleh pimpinan dan sekarang pimpinan saya sedang dinas luar,” jawab Putu kepada tim patroli.

Ketika ditanya nomor handphone pribadi pimpinan PT Jaya Mestika, Putu juga terkesan enggan memberikannya. “Pimpinan tidak membawa hp. Itu lagi dichas,” kelitnya lagi.

Padahal menurut Ketua Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko bahwa Putu terhitung sejak 2017 lalu sudah bekerja di pabrik yang memiliki sekitar 300 karyawan ini. “Dan ketika ditanya dimana pimpinannya berada, Putu selalu memberikan jawaban kalau pimpinannya sedang dinas luar,” ulas Didik.

Namun konfirmasi tim patroli Jatim yang tertuang berita acara penataan lingkungan hidup, Putu tidak bisa mengelak lagi. Perusahaan tempat ia bekerja ternyata sedang dalam penanganan Polda Jatim terkait tindak pidana lingkungan hidup, mengenai tidak melakukan pengelolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan melakukan dumping limbah ke media lingkungan.

Pada 29 januari lalu, Putu Diduga telah dipanggil Polda Jatim untuk didengar kesaksiannya. Hal ini sebagaimana surat panggilan Polda Jatim no. S. Pol/213/S/2018/ditreskrimsus.

Sementara fakta di lapangan ditemukan adanya Tempat Pembuagan Sementara (TPS) B3 tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Tim patroli air Jatim yang dinahkodai Fitri Leo dan Yunita Suci dari DLH Provinsi Jatim menyebutkan bahwa, pihak transporter atau pengangkut limbah B3 yakni PT Surya Wijaya Megah mengambil limbah di Jaya Mestika hanya satu minggu sekali.

Dijelaskan juga bahwa pabrik peleburan besi yang mampu menghasilkan 200 hingga 250 ton perhari ini juga telah mendapat sanksi paksaan pemerintah dari DLH Mojokerto. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti sanksi yang dimaksud.

Perlu diketahui, tim patroli air Jatim mendapat laporan dugaan pengerusakan lingkungan ini dari warga sekitar, diduga kuat pabrik tersebut telah membuang limbah B3 dibeberapa titik secara ngawur,seperti yang terlihat dibuang di wilayah Baypas Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar, Desa Bening Kecamatan Gondang juga di Desa Tanjangrono kecamatan Ngoro. (wo)

 

You Might Also Like

DPD Partai Nasdem Gelar Vaksinasi di Balai Desa Ngerowo
Bersatu Padu Melawan Virus Corona di Kawasan Ngoro
‘Terbongkar’ Produsen Jamu Ilegal Digerebek BPOM dan Bareskrim Mabes Polri
Polsek Jetis Berhasil Amankan 52 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Semeru
Berhasil Kelola Kampung Sinau Kini Bhabinkamtibmas Jangkau Anak-anak Desa Dengan Mobil Cerdas
TAGGED:MojokertoPembuangan Limbah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?