PRN MOJOKERTO – Apakah sudah menjadi aturan pihak rumah sakit RA Basoeni Gedeg ataukah suatu langkah untuk memperkecil resiko agar biaya perawatan pasien tetap terbayar, sehingga pihak management RS RA Basoeni meminta jaminan BPKB dan KK Serta KTP pasien.
Rasa keberatan dan kekecewaan ini disampaikan oleh pihak pasien atas nama Rizka dan suaminya saat bertandang ke Redaksi Pena Rakyat News beberapa hari yang lalu. 19/3/18.
Rizka dan suaminya menuturkan kekecewaan yang sangat mendalam terkait pelayanan dari pihak RS RA Basoeni Gedeg, Rumah sakit milik pemerintah ini menurutnya perlu di evaluasi terkait profesionalisme pegawanya, pasalnya mereka semua itu digaji oleh negara dan secara tidak langsung rakyatlah yang menggaji para PNS atau pegawai dari tingkat pesuruh, bidan, perawat, dokter bahkan keamanan yang ada di rumah sakit itu.
Dengan begitu menurut Rizka secara tidak langsung pula mereka adalah pelayan masyarakat yang membutuhkan pelayanannya di rumah sakit, berbeda dengan apa yang dialami oleh Rizka saat dirinya dan anaknya yang baru melahirkan prematur dirawat di RS RA Basoeni Gedeng (28/2/18), Rizka sangat kecewa dengan pelayanan yang dia terima, Rizka merasa dibiarkan untuk merawat dan menjaga anaknya sendiri di ruang NEO dan saat dirinya membutuhkan bantuan perawat atau pihak piket di malam hari pihak perawat/piket sedang tidur lelap sehingga dalam kondisi dirinya lemah habis melahirkan harus susah payah dengan suaminya mengatasi sendiri padahal saat pertama masuk selama satu minggu dirinya memakai biaya umum dan karena saat hendak pulang dirinya tidak cukup uang untuk membayar biaya rumah sakit akhirnya pihak rumah sakit meminta jaminan BPKB dan KK asli serta KTP.
Masih dalam keterangan Rizka dan suaminya, kekecewaan dirinya semakin bertambah tatkala dirinya melihat perawat sebut saja Nunung (bukan nama sebenarnya, red) bagaimana tidak, Nunung digaji oleh rakyat itu untuk melayani rakyat dalam hal ini pasien kok malah membawa beberapa anaknya yang masih kecil ke rumah sakit saat berdinas dan Nunung hanya disibukkan ngurus anaknya saja dan mengabaikan pelayanan terhadap pasien. Ungkap Rizka.
Terkait perihal ini Bhakti Kuswanto, SH selaku Subag Umum dan Kepegawaian berkomentar terkait jaminan BPKB bila pasien pembayaran kurang memang tidak ada dalam SOP (Standar Operasional Prosedur), namun hal ini untuk meminimalkan resiko tidak terbayarnya kekurangan pembayaran dari pasien.
Senada juga disampaikan oleh dr. Rakhmawarwati selaku Seksi Pelayanan Medik, dirinya merasa berterima kasih atas informasi yang diberikan terkait profesionalisme pegawainya dalam menjalankan tugas, karena dirinya merasa kalau tidak adanya laporan dari luar pihaknya tidak akan mengetahui terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rumas sakit ini.
Dr. Rahma (panggilan akrapnya dr. Rakhmawarwati, red) juga berjanji akan meminta penjelasan atau klarifikasi terhadap bidan atau perawat Nunung (bukan nama sebenarnya, red) yang mendapat protes keras dari pasien Rizka.
Dari dugaan pelayanan pihak rumah sakit RA Basoeni Gedeg yang kurang profesional ini Edik Winarko selaku Ketua LPK YAPERMA Jatim angkat bicara bahwa tidak semestinya pihak rumah sakit itu memperlakukan pasien seenaknya sendiri sebab keselamatan pasien tetap harus menjadikan prioritas utama dalam menjalankan tugas, tidak peduli pasien itu memakai program apa untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit sebab walaupun si pasien memakai program BPJS atau apapun pihak rumah sakit tidak akan dirugikan dan otomatis standart pelayanannya juga harus maksimal. (sh07/udin) bersambung…

