By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Nikah Siri’ Ini Komentar Unit Propam Polres Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Nikah Siri’ Ini Komentar Unit Propam Polres Mojokerto
HUKUM

Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Nikah Siri’ Ini Komentar Unit Propam Polres Mojokerto

Redaksi
Last updated: 3 Februari 2024 10:36 am
Redaksi
Published: 3 Februari 2024
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Diberitakan untuk kali ke dua Unit Propam Polres Mojokerto belum melakukan tindakan apa-apa terhadap oknum yang diduga melanggar kode etik profesi Polri yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Pada edisi sebelumnya menerangkan bahwa awak media telah menemukan data seorang oknum Polisi yang berdinas di Polres Mojokerto berinisial TG yang diduga telah menikah siri atau menikah dibawah tangan dengan seorang janda cantik dari desa perajin layah di wilayah kecamatan Puri berinisial YL.

BERITA SEBELUMNYA : https://penarakyatnews.id/2024/01/26/bermodal-selembar-keterangan-nikah-siri-anggota-polisi-menjalin-asmara-dengan-janda/

Berdasarkan data temuan selembar kertas bertajuk “ Surat Pernyataan Nikah Siri” tertulis pada hari minggu tanggal 7 pebruari 2021 dinikahkan oleh Ust. Rahmat Taufik dari Majelis Taklim Surabaya tertera jelas nama dan foto pasangan yang menikah siri yaitu TG dan YL alias Yul, dan luar biasanya diketahui bahwa TG sudah memiliki istri syah dan YL alias YUL (istri siri) seorang janda yang tinggalnya satu kampong dalam satu Rukun Tetangga yaitu RT 001 RW 002 dari desa yang terkenal buda Ludruk dan perajin perabot rumah tangga dari tanah.

Menanggapi pengaduan informasi yang disampaikan awak media kepada Unit Propam Polres Mojokerto, Kanit Propam yang berada diruang pengaduan hanya membaca lembaran berita penarakyatnews.id tanpa tanggapan yang berarti langsung menyarankan awak media menghadap kepada Kasi Propam Polrles Mojokerto.

“Langsung menemui Kasi saja mas” ucap anggota Propam Polres Mojokerto.

BERITA SEBELUMNYA : https://penarakyatnews.id/2024/01/29/terkait-pemberitaan-oknum-anggota-polisi-kikuk-kikuk-dengan-wanita-sekampung-menemui-titik-

Lebih dalam untuk menegakkan aturan yang berlaku Moch Ansory, S.H. selaku pembina penarakyatnews.id dan juga sebagai Pengacara kondang di Jakarta, meminta kepada Pimpinan Redaksi agar segera menghadap Kapolres Mojokerto dan bila perlu ijin menghadap kepada Kapolda Jawa Timur untuk klarifikasi dan atau melakukan pengaduan informasi terkait temuan ini. (okt)

You Might Also Like

Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto
Berhasil Kelola Kampung Sinau Kini Bhabinkamtibmas Jangkau Anak-anak Desa Dengan Mobil Cerdas
Hallo Kejari Mojokerto Warga Bertanya, Bagaimana Kelanjutan Perkara PTSL Kepuhpandak Tahun 2021 ?
DPP BAIN HAM RI Minta Kapolda Sulsel Bebaskan Asrul Wartawan beritanews.com
Penandatanganan MoU POSBAKUM Antara PN Mojokerto Dengan LKBH UNIMAS
TAGGED:MojokertoTanggapan Propam
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?