By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bawa Ribuan Pil Koplo, Pria Asal Desa Sanan Diamankan Di Polsek Pace
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bawa Ribuan Pil Koplo, Pria Asal Desa Sanan Diamankan Di Polsek Pace
KABAR JATIM

Bawa Ribuan Pil Koplo, Pria Asal Desa Sanan Diamankan Di Polsek Pace

putri pena
Last updated: 23 Maret 2018 11:12 am
putri pena
Published: 23 Maret 2018
Share
SHARE

PRN NGANJUK – Polsek Pace berhasil mengamankan seorang pria TS (34) asal Desa Sanan, Kecamatan Pace saat membawa ribuan pil koplo.

TS yang biasa jadi pelanggan teman-temannya membeli pil koplo jenis Doble L tertangkap petugas saat akan bertransaksi pil koplo di pinggir Jalan Raya Nganjuk-Kediri tepatnya di Desa Joho, Kecamatan Pace.

Penangkapan itu berawal saat anggota reskrim Polsek Pace melaksanakan patroli dan melihat seorang pemuda di pinggir jalan yang mencurigakan.
Setelah dihampiri dan dilakukan pengecekan, ternyata di dalam jok sepeda motor yang TS Kendarai terdapat 12 bungkus plastik bersisi 12ribu pil jenis doble L.

Tidak hanya disitu saja, petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel milik TS dan didapati ada percakapan akan melakukan transaksi.

Pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.

Pelaku juga terancam di jerat pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan tersebut. (tobing).

You Might Also Like

Desa Bangunrejo Jadi Sampel Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kecamatan Karanganyar Ngawi 
Percaya Diri, Hindari Calo hanya Isapan Jempol Belaka
Tim Dinkes Beri Pencerahan Kesehatan
Atraksi Barongsai Sapa Dan Hibur Pelanggan Kereta Api Di Stasiun Surabaya Gubeng
Pemkab Jombang Tunjukkan Komitmen Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati
TAGGED:NganjukPngedar Pil Koplo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?