By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bawa Ribuan Pil Koplo, Pria Asal Desa Sanan Diamankan Di Polsek Pace
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bawa Ribuan Pil Koplo, Pria Asal Desa Sanan Diamankan Di Polsek Pace
KABAR JATIM

Bawa Ribuan Pil Koplo, Pria Asal Desa Sanan Diamankan Di Polsek Pace

putri pena
Last updated: 23 Maret 2018 11:12 am
putri pena
Published: 23 Maret 2018
Share
SHARE

PRN NGANJUK – Polsek Pace berhasil mengamankan seorang pria TS (34) asal Desa Sanan, Kecamatan Pace saat membawa ribuan pil koplo.

TS yang biasa jadi pelanggan teman-temannya membeli pil koplo jenis Doble L tertangkap petugas saat akan bertransaksi pil koplo di pinggir Jalan Raya Nganjuk-Kediri tepatnya di Desa Joho, Kecamatan Pace.

Penangkapan itu berawal saat anggota reskrim Polsek Pace melaksanakan patroli dan melihat seorang pemuda di pinggir jalan yang mencurigakan.
Setelah dihampiri dan dilakukan pengecekan, ternyata di dalam jok sepeda motor yang TS Kendarai terdapat 12 bungkus plastik bersisi 12ribu pil jenis doble L.

Tidak hanya disitu saja, petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel milik TS dan didapati ada percakapan akan melakukan transaksi.

Pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.

Pelaku juga terancam di jerat pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan tersebut. (tobing).

You Might Also Like

Diskominfo Jatim Audit Kontrol Standarisasi Keamanan ISO/IEC 27001:2022
Tim ‘Pamor Keris’ Polres Batu Berkolaborasi Dengan Masyarakat
SGN Besama Disbun Jatim Optimalkan Kemitraan Tebu Rakyat untuk Swasembada Gula Nasional
Bupati Malang Hadir Dalam Rapat Paripurna Bahas Penyampaian KUA – PPAS 2027 Guna Perkuat Ekonomi Dan Tingkatkan Kualitas SDM
DPC GBNN Banyuwangi Hadiri Acara Rakernas Dan Pelantikan Pengurus DPP 2022- 2027
TAGGED:NganjukPngedar Pil Koplo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?