By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ‘Hebatnya Proyek PUPR Perairan Kota Sidoarjo’ Hingga Abaikan UU KIP
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ‘Hebatnya Proyek PUPR Perairan Kota Sidoarjo’ Hingga Abaikan UU KIP
NUSANTARA

‘Hebatnya Proyek PUPR Perairan Kota Sidoarjo’ Hingga Abaikan UU KIP

putri pena
Last updated: 23 Maret 2018 12:05 pm
putri pena
Published: 23 Maret 2018
Share
SHARE

PRN SIDOARJO – Dalam penunjangan perkembangan infrastruktur dan pemeliharaan kota sidoarjo banyaknya program yang lakukan pemerintahan kabupaten SIDOARJO.

Bahwasannya Hal ini seharusnya banyaknya peran aktif dari masyarakat maupun instansi-instansi terkait dalam spesifikasi pengembangan kota yang dalam dasarnya di atur di UU KIP No 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik dari pemerintahan.

Tetapi dalam temuan team pena rakyat bukan rumor publik lagi tapi fakta publik yang ada di lapangan.

Seiring banyak program”HEBATNYA PROYEK PUPR PERAIRAN SIDOARJO” tidak adanya keterbukan untuk publik dari papan anggaran maupun papan nama dan di duga proyek memakai dana SILUMAN yang gak jelas asal muasalnya.

Sementara proyek di blantaran sungai desa Putat Kecamatan Tanggulangin maupun blantaran sungai desa Sruni Kecamatan Gedangan kurang adanya pengawasan dari pihak proyek.

Terkait proyek tersebut di duga,ngawurnya pelaksanaan proyek tersebut sampai saat ini di tanggal 23/03/2018 belum ada yang bisa menjelaskan tentang asal muasal proyek tersebut. (‘NIKO).

You Might Also Like

Antisipasi Pilkades Jadi Ajang Taruhan, Polresta Sidoarjo Siapkan Satgas Anti Botoh
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Progres Betonisasi Ruas Jalan Gelang Kenongo
Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Sinoa, Bupati Bantaeng Tekankan Birokrasi yang Melayani
PJ Bupati Sidoarjo Pantau Simulasi Prokes di TPS, Dibatasi Maksimal 10 Orang Pemilih
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Kepala Desa Balongdowo Kecamatan Candi
TAGGED:Informasi PublikSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?