PRN Sumenep – Selasa ( 15/05/2018 ) Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan gedung gereja Pantekosta Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak DPR RI untuk segera merampungkan revisi Undang Undang (UU) tentang terorisme.
Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ), setelah berorientasi di depan gedung Gereja Pantekosta Indonesia, di jln. Turnojoyo Sumenep dilanjutkan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Beberapa waktu kemudian para aksi itu memasuki gedung DPRD , ” aksi ini sebagai bentuk desakan kepada DPR RI untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang (UU) tentang anti terorisme.” tutur Mansur (korlap aksi).
” Kami bagian dari masyarakat mengecam keras dan mengutuk para pelaku atas kejadian bom di tempat gereja di Surabaya, dan di pintu masuk halaman Polrestabes Surabaya.”
“atas kejadian bom tersebut, kami minta kepada yang berwajib untuk segera menangkap dan di adili secara hukum yang berlaku kepada para pelaku serta jaringan dan kelompok kelompoknya sampai ke akar akarnya. ” tuturnya.
Para aksi tersebut, di Saat berada di dalam Kantor DPRD, tidak bertemu dengan satupun anggota dewan DPRD Sumenep , lanjut para aksi GMNI membagi-bagikan pita warna hitam kepada para pengendara yang lewat di lokasi tersebut, sebagai bentuk protes atas pelaku bom di tempat gereja disuraba dan bom bunuh diri di pintu masuk polrestabes di Surabaya. (erfan).

