Diduga lakukan pencemaran lingkungan dan timbulkan polusi udara.
Sidoarjo, PRN.id – Kasak kusuk warga Gedangrowo kecamatan Prambon semakin kencang, pasalnya setiap hari warga Gedangrowo harus menghirup udara kurang sedap dan menikmati air yang kurang sehat akibat dari usaha pemotongan ayam milik Agus.
Berawal dari sikap yang kurang familier dan seenak gue dari seorang Agus pemilik usaha pemotongan ayam terhadap warga Gedangrowo membuat warga berang dan ingin sekali berupaya menuntut atas pencemaran udara dan pencemaran air akibat dari limbah pemotongan ayam milik Agus.
Menurut keterangan warga Gedangrowo sebut saja Didik (bukan nama sebenarnya) hal ini sudah kelewatan selain tiap hari warga harus menikmati bau tidak sedap juga sumur disekitar kediaman Agus diduga sudah tercemari dari resapan limbah pemotongan ayam yang dibuat oleh Agus.
Warga menambahkan semestinya Agus mencari tempat untuk usaha pemotongan ayam dan pembuatan peresapan limbahnya harus jauh dari pemukiman warga, bukan malah ditengah-tengan pemukiman warga. Ulas Didik dan warga lainnya yang berkumpul di warung dekat pemotongan ayam milik Agus.
Dari temuan ini Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional Moh. Ansory, SH angkat bicara bahwa keluhan warga Gedangrowo harus segera di tindak lanjuti dan kita sebagai lembaga kontrol harus mengawal kemauan warga.
Masih dalam keterangan Ansory, Agus dalam hal ini dapat digugat oleh warga secara Perdata, karena kalau hal ini benar warga Gedangrowo sudah sangat dirugikan dari segi kesehatan, selain itu kuat dugaan bahwa Agus juga tidak mengantongi ijin dari dinas Peternakan, jadi masalah ini rekan-rekan media dan lembaga swadaya yàng harus mengawal kasus ini. Tegas Ansory, SH. (tim)

