By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Anggota Dewan Surabaya Bakal Ngaplo, Nggak Dapat Mobdin Anyar
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Anggota Dewan Surabaya Bakal Ngaplo, Nggak Dapat Mobdin Anyar
POLITIK

Anggota Dewan Surabaya Bakal Ngaplo, Nggak Dapat Mobdin Anyar

redaksi
Last updated: 9 Juli 2017 7:26 am
redaksi
Published: 9 Juli 2017
Share
SHARE

Padahal 46 mobdin kinyis-kinyis sudah dibeli dan terparkir rapi, siap dipakai.

Surabaya, PRN.id – Jika regulasi terkait tunjangan transportasi sebagai turunan aturan PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD diberlakukan, bisa jadi anggota DPRD Kota Surabaya bakal ngaplo, lantaran nggak dapat mobil dinas (mobdin) baru. Saat ini, aturan baru itu masih digodok.

Padahal sebanyak 46 mobdin sudah diadakan Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya. Puluhan mobil dinas tersebut kini tetap nganggur terparkir di belakang gedung Balai Kota Surabaya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Mochammad Mahmud mengatakan, jika Perda tersebut sudah jadi dan tunjangan transportasi mulai diberlakukan maka praktis dewan tidak akan mendapatkan fasilitas mobil dinas seperti sekarang.

“Namun karena sudah terlanjur dilakukan pengadaan oleh Pemkot, maka bukan berarti mobil itu tidak bisa dimanfaatkan. Mobil itu tetap bisa digunakan oleh pemkot, atai opsi diserahkan ke dewan dulu sembari menunggu aturan diberlakukan,” ucap politisi Partai Demokrat ini, Sabtu (8/7/2017).

Tetapi, lanjut Mahmud, daripada mobil tersebut saat ini tidak dimanfaatkan lebih baik mobdin diserahkan ke pejabat Pemkot yang erat kaitannya dengan masyarakat.

“Misalnya untuk kepala puskesmas, atau kepala liponsos, atau juga untuk kepala rumah sakit. Itu lebih baik daripada harus nganggur dan muspro,” ucap Mahmud, seperti dikutip surya.co.id

Di sisi lain, dalam pembahasan anggaran saat akan dibeli mobdin tersebut, mobdin yang dibeli tidak secara khusus diplotkan untuk para anggota dewan. Melainkan untuk mobil operasional.

Menurutnya sah saja jika tetap digunakan untuk operasional pejabat di lingkungan pemerintah Kota Surabaya.

“Kalau aturannya sudah jadi, mobil itu tentu tidak diberikan ke anggota dewan. Termasuk mobil yang sekarang dipinjampakaikan ke anggota dewan juga akan ditarik Pemkot,” ujarnya.

Sedangkan Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan jika mobdin yang saat ini sudah dibeli pemkot belum difungsikan.

Mobil tersebut kini sudah dipasang plat nomor polisi namun masih diparkir di belakang Gedung Balai Kota Surabaya.

“Yang jelas tidak akan muspro. Kalau pun tidak diserahkan ke dewan bisa digunakan untuk operasional di kalangan pemkot,” tegas Hendro. (gun)

You Might Also Like

Kapolda dan Forkopimda Jatim Adakan Cangkruan Bersama Sarekat Pekerja
Fasilitas Dalam Pengembangan Kedung Robot Jadi Prioritas ALI TOFAN
Jawaban Walikota Tentang APBD Tahun 2022
KAI Daop 8 Surabaya Layani Lebih dari 383 Ribu Pelanggan, Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Nataru 2025/2026
OJK Sebut Konplik Teluk Tidak Pengaruhi Sektor Jasa Keuangan
TAGGED:DPRDMobdinSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?