By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Saksi Dari PT. KWB Kurang Paham Materi ‘Plegak-pleguk’ Saat di Tanya Hakim
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Saksi Dari PT. KWB Kurang Paham Materi ‘Plegak-pleguk’ Saat di Tanya Hakim
KRIMINAL

Saksi Dari PT. KWB Kurang Paham Materi ‘Plegak-pleguk’ Saat di Tanya Hakim

putri pena
Last updated: 17 Agustus 2017 4:14 am
putri pena
Published: 16 Agustus 2017
Share
SHARE

TUBAN, PRN.id – Dalam sidang kali ini,di mana dalam keterangannya para saksi terkesan di paksakan,pasalnya masing masing saksi bingung menjelaskan terkait bagaimana dan dimana barang yang berupa sarang burung walet itu bisa hilang.

Dalam dakwaan disebutkan 22 invoice tidak di setor tetapi saksi di dalam persidangan tidak mampu menjelaskan bagaimana hilangnya barang menurut invoice.

Menanggapi berbagai kesaksian tersebut, Sungkono SH.MH selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan saksi tersebut tidak relevan. Munculnya perkara ada di PT. KWB cabang Tuban tapi yang di hadirkan saksi saksi dari PT.KWB surabaya dan saksi ada yang tidak mengenal terdakwa sehingga nilai kesaksiannya tidak bisa di jadikan bukti untuk terdakwa.

Kehadiran saksi dalam persidangan menurutnya sangat lucu,lugu dan sederhana karena setiap pertanyaan arahnya kemana selalu diikutinya baik yang dari jaksa ataupun hakim.

Ketika di tanya awak media RNews Tuban “berarti BAP itu hasil rekayasa dan ada titipan steril di balik itu..?”.Sungkono tidak mau menjawabnya “saya tidak mau menyebutkan itu konspirasi atau apalah tapi isi berita acara yang di kesankan keterangan saksi tapi ketika di persidangan saksi tidak tau apa-apa tentang keterangan itu sendiri.

Saat RNews Tuban mewawancara khusus penasehat hukum terdakwa Sungkono SH.MH terkait statemen saksi bahwa “perkara ini seperti bangunan yang sudutnya lima, Siapapun pelapornya dialah jadi orang yang paling benar dan terlapor menjadi orang yang paling salah. Barang hilangnya aja dimana tidak bisa disimpulkan,katakan barangnya hilang di Tuban itu bisa iya bisa tidak. Andai barangnya dikatakan hilang di perjalanan bisa iya bisa tidak, hilangnya di Surabaya bisa iya bisa tidak.

Coba kita kupas tentang pernyataan saksi bahwa dia yang berposisi sebagai penerima barang dia bilang saya memberikan toleransi sedangkan dia tidak punya kewenangan dia memberikan toleransi,itu tidak masuk akal.”kata Sungkono.

Intinya adalah ke empat saksi yang di hadirkan dalam sidang tanggal 2 agustus 2017 dan 15 agustus 2017, Masing masing Yohanes agung setiawan.ST Manager operasional PT.KWB, Niken Oktavia Palupi bagian logistik pengiriman bahan baku PT.KWB, Diah Nirmalasari bagian penerimaan barang jadi dan PT.KWB Sunari /Transportasi/Sopir pengiriman bahan baku dan pengambilan barang jadi.

Mereka berempat tidak mengetahui inti dakwaan yang mengarah kepada terdakwa bahwa terdakwa melakukan perbuatan mengganti invoice. Para saksi tidak bisa mencabarkan kesaksiannya perbuatan itu mereka tidak tau mana bisa menuduh kepada terdakwa.”tegas sungkono.

Sementara Anto Sutanto,ketua Lsm Tuban Corruption Watch menegaskan bahwa persoalan tuduhan penggelapan yang di maksud pasal 374 jo 64 KUHP ini penuh dugaan rekayasa, jelas sekali barang dikirim per satu minggu dan di ambil per dua atau tiga minggu, yang mengambil dari surabaya barang di cek dan barang ada,kok tau-tau ada 22 invoice yang nggak dikirim,trus barangnya itu hilangnya di mana..? kan dari Palang Tuban tempat terdakwa bekerja barang ada sebelum dibawa dan dicek. Invoice ada kalaupun setelah sampai di Surabaya di sortir ada yang kurang bersih barang di kembalikan ke Palang Tuban cuma berapa kilo dari awalnya, ngawur tuduhan itu,logikanya klau di Palang Tuban barang ada maka hilangnya barang bisa di duga hilang setelah lepas dari Palang Tuban toh.”jelas Anto.
(Mon)

You Might Also Like

Polres Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Operasi Sikat II Semeru 2017
Aksi Pencurian Motor di Penitipan Digulung Polisi
Dua Pengedar Sabu Asal Sampang Diamankan Satreskoba Polres Sumenep
Diduga Pelaku Pencuri Sapi Yang Diamankan Polsek Kalianget, Kades Kalimo’ok Enggan Diwawancarai
Kantor Kelurahan Sukosari Dibobol Maling
TAGGED:Kasus WaletTuban
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?