Madiun PRN. – Di SMA negeri 1 Nglames tahun 2017 ini melakukan pembangunan satu Ruang baru tanpa adanya papan nama proyek yang menerangkan sumber dana untuk membiayai pembangunan ini .
Dari pantauan PRN dilapangan pelanksanaan pembangunan ini asal asalan, dari sisi material maupun pengerjaannya .
Material yang digunakan jauh dari standart yang di tetapkan pemerintah, suatu contoh penggunaa besi beton pada bangunan ini pada strutur utama bangunan yang menurut standart yang ada seharusnya Teng yun SNI besi dengan diameter 12mm, di bangunan ini hanya menggunakan besi 10mm itupun bukan standart SNI .
Kepala sekolah Waluyo S,pd,Mpd berhasil di konfitmasi PRN di ruangannya beliau mengatakan bahwa SMA Nglames tidak mendapatkan DAK ( Dana Alokasi Khusus ) bahkan beliau juga menyampaikan bahwa menolak pelimpahan DAK dari lembaga wilayah kota dan bangunan itu berasal dari bantuan Alumni dan Komite senilai lebih dati 200 juta.
Tetapi manakala dari PRN menanyakan penanggung jawab pelaksanakannya beliau mengalihkan pembicaraan, Ironisnya pihak sekolah menolak pelimpahan DAK dari salah satu lembaga di wilayah Kota Madiun, yang mana dari standart bangunan sudah jelas justru menerima bantuan yang jauh dari standart bangunan yang ditetapkan pemerintah.
Yang menjadi pertanyaan siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi musibah yang disebabkan bangunan tidak memenuhi standart. ( untung )

