SIDOARJO, PRN.id – Terkait adanya pelecehan wartawan yang di lakukan oknum TU dari salah saru sekolah menengah di kabupaten Sidoarjo, Ketegasan Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Sidoarjo di pertanyakan, pasalnya sikap dan perilaku arogansi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sangat tidak pantas dilakukan oknum TU SMPN 1 Candi, Larangan Sidoarjo mendapat kecaman dari berbagai lembaga maupun wartawan sampai dengan munculnya pemberitaan berbagai media cetak dan online terkait pelecehan dan tudingan terhadap wartawan.
Berawal dua orang wartawan yang sedang melakukan konfirmasi pemberitaan terkait pengurusan surat keterangan kehilangan ijasah yang dialami oleh salah satu alumni siswa SMPN 1 Candi yang juga putra seorang camat di wilayah Sidoarjo sudah menjadi viral di media.
Diungkapkan Lutfi dan Tama Minggu (20/8), kedua wartawan yang saat itu mendapati perihal lambat dan sulitnya proses kehilangan ijasah, yang datang hendak konfirmasi malah mendapatkan perkataan yang sangat mengejutkan. Pasalnya Bumbunan Tamba oknum TU SMPN 1 Candi, mengatakan surat laporan kehilangan yang dikeluarkan Polsek Buduran dikatakan tidak sesuai nama yang kehilangan, data tidak sinkron, kan anaknya (ybs) sudah dewasa, kenapa tidak mengurus sendiri, ujar oknum TU SMPN 1 tersebut. Dari situ kami berdua, bahkan rekan-rekan wartawan lain juga merasa kecewa kalau mengalami hal seperti itu.
Untuk itu kami akan tetap memroses atas sikap pelecehan dan tudingan yang kami alami. Kami tidak terima dan biar ada sangsi tegas dari kepala sekolah maupun Dinas pendidikan Sidoarjo, agar tidak terjadi lagi oknum ASN arogan terhadap wartawan yang melakukan tugasnya. Kita sudah melangkah bahkan saya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian kalau memang ada unsur pidananya, kami akan laporkan ke polisi,” ujarnya.
Saat ini kami masih melangkah bersama rekan wartawan yang lain dan lembaga rekan-rekan yang merasa seprofesi agar yang bersangkutan mendapat sangsi administrasi, baik itu berupa penundaan jabatan, maupun mutasi itu yang utama kami inginkan tetap akan kami upayakan itu,” pungkas Lutfi dari media Harian Duta Masyarakat dan dibenarkan oleh rekannya Tama dari media Amunisi.

foto : Anggota komisi D dr.Wiyono (baju putih) saat dikonfirmasi wartawan
Sementara Dr.Wiyono anggota DPRD Sidoarjo dari Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat, meliputi agama, pendidikan, kesehatan dan keluarga berencana mengatakan, ’’seharusnya kalau terkait informasi ke masyarakat ya harus dijelaskan dengan betul dan tidak seperti itu,” ucapannya. Karena tiap pegawai negeri ada BP3 dan itu diisi tiap tahun, untuk itu adalah tanggung jawab kepala sekolah untuk menegur. Kalau masyarakat itu kita sudah punya koridor-koridor hukum kalau tidak puas ya laporkan ke Polisi. Saya selaku anggota dewan itu rekan kerja, mitra kerja SKPD, kita menampung aspirasi nanti kita lanjuti ke SKPD (Dinas) yang bersangkutan”, ujar Dr. Wiyono kepada wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya diketahui, Tata Usaha bernama BumbunanTamba, wanita kelahiran Tapanuli Utara 1965 tersebut dengan arogan mengatakan, ’’kurang kerjaan wartawan datang kemari dan berkata sampeyan ya yang sering datang kemari, iniloh bawa-bawa wartawan, la teman saya lo orang Batak banyak yang wartawan, tidak apa saya dimasukan koran biar terkenal saya”.
Sungguh di sayangkan itu bukan sikap seorang Aparatur Sipil Negara apalagi didunia pendidikan, amat sangat tidak mencerminkan dunia pendidikan kalau seperti itu. Dari situlah para wartawan akan meminta kepala sekolah dan dinas pendidikan menindak tegas oknum TU tersebut. (red)

