Jakarta, PRN.id – Di Jawa Timur belum selesai perselisihan TU SMPN 1 Candi Sidoarjo terkait wartawan yang dilecehkan, di Malang oknum Polantas berpangkat Bribka Juga lecehkan wartawan Rnews kasusnya belum selesai, kini muncul kembali seorang Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan berdasarkan bukti rekaman suara yang di viralkan se Indonesia telah melecehkan profesi wartawan.
Opan selaku ketua Setnas Forum Pers Independent Indonesia angkat bicara dan mengecam sikap arogan dan ucapan kotornya terhadap profesi wartawan.
“Ucapan kotor dan menghina profesi wartawan yang keluar dari mulut seorang perwira kepolisian RI, dan sudah bereaksi kelewat batas terhadap profesi wartawan sebagai pilar ke 4 demokrasi harus ditindak sesuai UU pers 40/1999. Siapapun dia dan apapun pangkatnya, kalau sudah melecehkan dan mengkerdilkan profesi wartawan harus ditindak tegas.” kecam Opan
Ucapan AKBP Budi Asrul Kurniawan seorang perwira kepolisian yang menjabat sebagai Kapolres Waykanan Lampung bukan seperti ucapan orang terdidik. Hal itu disampaikan ketua Setnas FPII saat dijumpai di Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/8).
Opan membenarkan tindakan AKBP Budi Asrul tersebut telah membuat peta konflik antara kepolisian Lampung dengan para insan pers.
“Informasi yang saya terima dari teman teman wartawan Lampung memang benar kejadian seperti itu, bahkan telah menjadi viral di medsos. “Ucap Opan.
Katanya, ketika jurnalis hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung chaos, AKBP Budi malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut, bahkan ia malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan.
Berdasar informasi yang dihimpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batu bara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi.
Pada saat bersamaan, dua wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka.
Melihat hal itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Sebab, rekamannya yang berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial sehingga mendapatkan beragam tanggapan dari netizen.
Bukan hanya menghina dengan ucapan kotornya terhadap profesi wartawan, AKBP Budi Asrul Kurniawan juga menghina profesi
Ayah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Achmad Saleh yang juga sebagai wartawan era 1960-an. Beliau wartawan senior di Palembang, Sumatera Selatan.
Profesi di bidang jurnalistik menjadi salah satu sumber penghasilannya untuk membiayai sekolah Tito hingga meraih jabatan tertinggi di kepolisian.
“Sikap prilaku dan ujaran seorang perwira kepolisian AKBP Budi Asrul Kurniawan harus segea dicopot dari jabatannya dan FPII mendesak AKBP Budi untuk melakukan permintaan maafnya didepan publik.
Ketika Setnas FPII menghubungi Yunizar selaku setwil FPII Lampung terkait sikap dan ujaran Budi Asrul Kurniawan, dirinya akan melayangkan surat ke Polda Lampung dan berikan pernyataan resmi Kapolres Waykanan untuk segera meminta maaf atas ujarannya terhadap profesi wartawan, dan meminta Kapolda Lampung untuk segera mengambil sikap tegas.(red)

