By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Madiun Berhasil Mengamankan Pelaku Ilegal Logging
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Madiun Berhasil Mengamankan Pelaku Ilegal Logging
HUKUM

Polres Madiun Berhasil Mengamankan Pelaku Ilegal Logging

putri pena
Last updated: 13 September 2017 3:06 pm
putri pena
Published: 13 September 2017
Share
SHARE

Madiun, PRN.id –  Jajaran satuan Resort kriminal Polres Madiun berhasil mengamankan satu pelaku ilegal logging beserta barang bukti satu unit truck dum yang bermuatan kayu sono dan kayu jati hasil hutan berbentuk gelondongan dan pesagen pacakan berbagai ukuran sebanyak 66 batang.

Pelaku berhasil di amankan pada hari selasa 12/9 di jalan umum masuk desa Purwosari Kecamatan Wonosobo Asri Kabupaten Madiun.

Saat dimintai keterangan pelaku (yy) 31th mengaku  baru pertama kali mengangkut barang kayu ilegal tersebut dia mengaku bahwa dia tidak tau jika barang yang di angkut tersebut adalah barang ilegal atau (kayu yang tidak di lengkapi dengan surat surat resmi)

Masih keterangan pelaku dirinya hanya disuruh untuk mengangkut kayu tersebut oleh seseorang yang mengaku bernama tejo dia disuruh mengambil kayu dari Wonoasri dan di kirim ke wilayah Carabun kemudian di tunggu di pasar sayur namun sayang sebelum sampai tujuan pelaku lebih dulu di amankan oleh tim gabungan dari POLHUTMOB beserta SATRESKRIM Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan KBO Reskrim Polres Madiun menjelaskan pada media “bahwa pelaku kita amankan pada hari selasa 12/09 sekira pukul 17.00 wib di jalan umum masuk desa Purwosari kec. Wonoasri kabupaten Madiun dengan barang bukti satu unit truck dump  AE 8324 FD.59 batang kayu sono berbentuk gelondongan dan persegi pacakan berbagai ukuran” ulas  KBO Reskrim Ipda Agustinus, S.H pada wartawan Pena Rakyat News.

“Untuk pelaku lainya kini kita masih dalam pengejaran” Imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya kini pelaku di tuntut dengan sangkaan pasal 83 ayat (1) huruf b jo.pasal 12 huruf e UURI NO.18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan di pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) dan paling banyak 2.500.000.000,-(dua milyar lima ratus juta rupiah). (Deni )

You Might Also Like

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026
Andalan Finance Dilaporkan ke Polda Banten
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029
Kantor Kelurahan Sukosari Dibobol Maling
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Kota Madiun Tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
TAGGED:Ilegal loggingMadiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?