By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bertahun Tahun Tak Berijin Pabrik Triplek Blitar Memakan Korban
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bertahun Tahun Tak Berijin Pabrik Triplek Blitar Memakan Korban
HUKUM

Bertahun Tahun Tak Berijin Pabrik Triplek Blitar Memakan Korban

Redaksi
Last updated: 29 Juli 2023 8:37 pm
Redaksi
Published: 29 Juli 2023
Share
SHARE

PRN BLITAR | Bertahun tahun pabrik triplek di Blitar ini diduga belum mengantingi ijin, tampak menegement morat marit dan setelah terjadi kecelakaan kerja terhadap karyawannya diduga pabrik triplek ini mengurus perijinan nya.

Adalah nasib sial dialami oleh pekerja bernama Dafit warga Kotes kecamatan Gandusari, pekerja yang tanpa memiliki BPJS Ketenagakerjaan harus merelakan satu tangannya digiling oleh pabrik yang legalitas nya diduga tidak jelas.

Dari penelusuran awak media penarakyatnews.id saat menjenguk Dafit di rumah sakit Ngudi Waluyo Wlingi dirinya menerangkan bahwa Dafit bekerja di PT FALKATA DJAYA UTAMA desa Kendalrejo rt 05 rw 03 kabupaten Blitar sebagai operator mesin, dirinya mengira karena perusahaannya berupa Perseroan Terbatas segala sesuatunya termasuk jaminan keselamatan kerja dan lainnya dijamin perusahaan namun sepertinya hanya biaya perawatan rumah sakit.

Masih dalam keterangan Dafit, dirinya saat ini kebingungan pasalnya bagaimana nasibnya saat sembuh nanti namun tidak memiliki tangan.

Lebih dalam penelusuran awak media kepada dinas terkait dan alhasil diduga setelah adanya kecelakaan kerja pihak perusahaan baru mendaftarkan perijinannya.

Sampai berita ini diturunkan awak media masih mengalami kesulitan untuk konfirmasi ke pihak perusahaan. (Sambung) okt/fr.

You Might Also Like

Ada Apa dengan Satpol PP Banyuwangi ? Pembangunan Havana Waterpark Tanpa Ijin 
Fuboru Indonesia Layak Diperkarakan Buang Limbah B3 Dipinggir Jalan, Ini Kata DLH Sidoarjo
Putusan Hakim PN Kotamobagu Mencederai Hati Masyarakat
Terlindungi: Cara Nakal ‘Timbun Limbah’ Dalam Tanah, PT KIU ‘Langgar Hukum’
Benarkah Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun 2025 di Desa Jatipasar “Digarong” ?  Lihat Faktanya…
TAGGED:BlitarKecelakaan Kerja
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?