MOJOKERTO, penarakyatnews.id – Sungguh perbuatan orang tua yang sangat biadab dan tak layak disebut orang tua kandung apabila benar perbuatan Gisan yang telah menukar kesucian anaknya kepada pria hidung belang ini dengan rupiah, dan apabila benar adanya Gisan patut diganjar dengan hukuman penjara sedalam-dalamnya.
Seperti yang dilansir oleh media koran RB (eds 26/10/17) dan Online DK (eds.7/11/17) telah mengabarkan bahwa Gisan warga Mojolegi, Sawo Kutorejo, diduga telah menjual anak kandungnya yang masih dibawah umur kepada pria yang tidak bertanggung jawab.
Menurut keterangan dan vidio pria ganteng pemilik perusahaan ‘Pria Sakti Perkasa’ ini bahwa tim investigasi telah mendapati uang sebesar 7,5 juta ditangan Gisan yang diduga didapat dari denda atau penjualan anaknya yang saat ini telah hamil 8 bulan.
Hal ini sangat disayangkan dan bisa dibilang Gisan tidak patut disebut sebagai ayah, pasalnya bukannya mencari atau meminta pertanggung jawaban kepada siapa yang tega menghamili anak kandungnya, akan tetapi Gisan diduga telah mencari keuntungan dari anaknya yang telah hamil tanpa suami.
Masih dalam keterangan tim investigasi RB, yang lebih parah lagi perlakuan Gisan terhadap anaknya yang telah hamil juga dapat dibilang keterlaluan, anaknya yang hamil tua bukannya diperiksakan ke dokter kandungan atau minimal ke bidan desa untuk mengetahui perkembangan si cabang bayi yang masih didalam kandungan anaknya, malah diperiksakan ke Dukun (paranormal).
Karena dirasa oleh masyarakat desa Sawo kelakuan Gisan ini sudah melampaui batas perikemanusiaan, maka masyarakat akan menggandeng LSM segera melaporkan kejadian ini kepada Satuan Unit PPA Polres Mojokerto agar sedapatnya hal ini mendapatkan kepastian hukum. (RB/PRN)

