By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Reskrim Polsek Jabung Gulung Pelaku Curas Dalam Operasi Sikat II Semeru 2017
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Reskrim Polsek Jabung Gulung Pelaku Curas Dalam Operasi Sikat II Semeru 2017
KRIMINAL

Reskrim Polsek Jabung Gulung Pelaku Curas Dalam Operasi Sikat II Semeru 2017

putri pena
Last updated: 14 Desember 2017 4:30 am
putri pena
Published: 14 Desember 2017
Share
SHARE

Malang, Penarakyatnews – Satu lagi prestasi Polri dalam mengungkap dan menyisir kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jabung dengan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam operasi sikat II Semeru 2017.

Berdasarkan laporan Polisi K/LP.B / 35 / XII / 2016 / JTM/ Res Mlg / Sek Jabung Tanggal 04 Des 2016, satuan Reskrim Polsek Jabung bersama dengan Unit IV Opsnal (Aiptu Mustofa Anwar Dkk) berhasil menangkap Lukman Aji Santoso Bin Suwarji tmpt & tgl lahir: Malang, 27 Juni 1994,Pekerjaan Swasta,Alamat  Dsn Petung wulung  Rt 07 Rw 06 Ds Toyomarto Kec Singosari Kab. Malang.

Sementara berdasarkan informasi yang digali redaksi Pena Rakyat News pada tgl 04 Desember 2016 sekira pukul 20.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor dan barang barang milik korban lainya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yg dilakukan oleh Tersangka LUKMAN AJI SANTOSO dan dua orang temanya ( sudah tertangkap) terhadap korban YUDI IRAWAN kemudian tersangka LUKMAN melarikan diri dan akhirnya pada Hari Kamis tanggal 14 Desember 2017 tersangka berhasil diamankan di persembunyiannya di sebuah pondok pesantren wilayah Pasuruan dan tidak ada perlawanan serta Tsk mengakui semua perbuatannya .

Selanjutnya tersangaka dengan perbuatannya ini dikenakan pasal  365 KUHP Pencurian dengan kekerasan. (humas)

You Might Also Like

Tunjang Perekonomian Warga Pemerintah Kabupaten Malang Bangun Jalan Dengan Metode Sapu Lobang Di Jalan Raya Gondang Towo Mentaraman
Hari Jadi Desa Ngajum Ke-149 Di Banjiri Oleh Ribuan Penonton
Pelaku Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong di Mojokerto Ditangkap
Mobil Mewah Ditawarkan Murah, Ternyata Modus
Kedai Sewerage Sukses Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK, Paud dan SD
TAGGED:MalangPolsek Jabung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?