By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mudji Rahardjo : Politik Uang Selalu Mewarnai Pesta Demokrasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mudji Rahardjo : Politik Uang Selalu Mewarnai Pesta Demokrasi
POLITIK

Mudji Rahardjo : Politik Uang Selalu Mewarnai Pesta Demokrasi

putri pena
Last updated: 30 Desember 2017 5:27 pm
putri pena
Published: 30 Desember 2017
Share
SHARE

MADIUN, PRN.id – Politik uang alias money politics yang mewarnai beberapa kali pemilihan umum  di Indonesia belum akan lepas dalam pesta demokrasi pencoblosan pada 2018 dan 2019 mendatang. Kok begitu?

Ya, dalam helatan pemilu mendatang, mulai dari pilwakot, pilbup, pilgub sampai pileg, praktek jual beli suara masih akan terjadi. Pengamat politik dan dosen Fakultas Hukum Unversitas Merdeka Madiun Mudji Rahardjo mengatakan, dalam beberapa pertemuan dan diskusi para akademisi di bidang hukum, terdapat semacam kesimpulan bahwa politik uang belum bisa dilepaskan dari pemilu yang akan dilaksanakan pada 2018 dan 2019 mendatang.

Dalam Focused Group Discussion (FGD) yang digelar Panwasu Kota Madiun dengan tema Netralitas ASN dan Pencegahan Money Politics di Ballroom The Sun Hotel, Jumat (29/12/2017), akademisi senior ini tidak merinci sebab dari lekatnya transaksi dukungan dalam pencoblosan pemilu. Menurutnya hal ini sulit dilepaskan setelah reformasi bergulir.

“Ada banyak hal, antara lain membudayanya pemberian uang untuk memilih,” ujarnya saat menjadi pemateri diskusi

Ia juga menyebut ada juga budaya ganti ongkos libur di beberapa daerah ketika para pekerja atau buruh harus libur karena harus mencoblos. Di sebuah daerah, lanjutnya, ada sebutan gajul manjing, yaitu memberikan uang pengganti ketidakbekerjaan pemilih. Lalu apakah hal ini terkait dengan dukungan terhadap calon tertentu, ia juga tidak bisa memastikan.

“Politik uang ini baru terasa dan membudaya setelah era reformasi. Kalau dulu (sebelum reformasi), banyak warga yang merasa perlu datang ke TPS hanya karena dapat undangan mencoblos dari KPU tanpa memikirkan ada amplopnya atau tidak,” ujarnya.

Mudji juga menyoroti soal waktu pelaksanaan Pilwakot di Kota Madiun yang menyimpan sejumlah kerawanan terhadap praktik money politics. Ia merinci, pada Juni 2018 akan terdapat cuti bersama mulai 20 Juni sebab terdapat Hari Raya Idul Fitri pada 24-25-26 Juni. Waktu-waktu tersebut juga memasuki masa tenang kampanye. Setelah itu, pada 27 Juni akan dilaksanakan pencoblosan.

Adat atau budaya nyangoni atau memberikan uang lebaran bisa menjadi salah satu jalan masuk bagi calon manapun untuk memberikan sejumlah dana kepada siapapun.

“Kalau ada calon yang menyediakan dana segebog waktu silaturahmi lebaran misalnya, lha itu bagaimana pengawasannya. Ini tantangan berat bagi panwas (Panwalu). Makanya memang harus ada pengawas sampai ke tingkat RT-RW ujarnya.

Maka itu mari kita ciptakan pemilu, pilkada, pilpres, pileg atau apapun yang berhubungan dengan demokratisasi secara bermartabat. Satu lagi guys, hindari membeli rokok ilegal. Rokok ilegal adalah rokok tanpa pita cukai, dipasangi pita cukai palsu atau berpita cukai yang bukan perun
tukannya.

Cukai adalah pungutan negara untuk barang-barang tertentu yang memiliki dampak negatif bagi kehidupan. Perlu diketahui, sebagian cukai yang terbayar dananya akan kembali ke daerah-daerah dengan nama Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

DBH-CHT bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat sampai meningkatkan keterampilan kerja masyarakat dan untuk pembangunan infrastruktur. (henry)

You Might Also Like

Napak Tilas Relawan Wong Cilik Bersatu Bersama Senadi Harjo
Pemerintah Desa Wayut Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Salurkan Dana BLT DD Bulan Maret 2025
BUBUR SRUNTUL BERSAMA POLRES MOJOKERTO DI DESA KETEMASDUNGUS
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek
Sertijab Bupati Mojokerto, DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Sambutan Bupati Terpilih
TAGGED:MadiunPolitik Uang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?